KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut Reformasi Perpajakan Jadi Kunci Tekan Defisit Anggaran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 14:07 WIB
Kemenkeu Sebut Reformasi Perpajakan Jadi Kunci Tekan Defisit Anggaran

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyebutkan agenda reformasi perpajakan menjadi salah satu pilar untuk pengelolaan anggaran negara yang kredibel.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan reformasi perpajakan dalam jangka panjang akan menjadi kunci agar defisit anggaran dapat sesuai dengan proyeksi APBN.

"Adanya kemungkinan defisit anggaran melebar itu terus kami monitor. Tapi memang ke depan untuk keseluruhan APBN, sektor perpajakan itu harus diperkuat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Luky menyebutkan salah satu agenda reformasi perpajakan adalah dengan melalui perbaikan regulasi. Menurutnya, regulasi yang diperbaiki dapat menjadi penopang sumber penerimaan yang stabil dan berkelanjutan.

Pemerintah, sambungnya, berharap dapat memperluas basis pajak dan menjamin stabilitas penerimaan negara. Salah satu agenda yang menjadi prioritas lainnya adalah menyelesaikan pembahasan omnibus law perpajakan.

"Kami melanjutkan reformasi perpajakan bahwa ke depan itu akan memperkuat tax base. Sehingga nanti penerimaan bisa diperluas, diperdalam, dan juga dapat meningkatkan tax ratio," tutur Luky.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Dalam jangka pendek, lanjutnya, pemerintah akan menjaga defisit anggaran tetap dalam kendali. Salah satu cara yang ditempuh di antaranya burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam program pemulihan ekonomi (PEN).

Berdasarkan data APBN edisi Agustus 2020, realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.034,1 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.190,2 triliun. Realisasi itu juga sekitar 60,8% dari target APBN 2020.

Kemudian, belanja negara hingga 31 Agustus 2020 tercatat Rp1.534,7 triliun atau 56,0% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 10,6% dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388,1 triliun.

Dengan kinerja pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat Rp500,5 triliun atau 48,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng