KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Kemendagri Minta Pemda Berinovasi Cari Cara Genjot PAD

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Januari 2022 | 09:00 WIB
Kemendagri Minta Pemda Berinovasi Cari Cara Genjot PAD

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah (pemda) agar terus berinovasi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan mengatakan pemda memiliki kesempatan yang luas untuk berinovasi meningkatkan PAD dan mencapai kemandirian fiskal. Menurutnya, ruang pemda untuk berinovasi tersebut juga dilindungi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Bahwa dalam hal pemda berinovasi dan inovasi belum optimal, itu bukan ranah pidana, yang penting ada aturannya dan ada kebijakan yang dibuat," katanya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Hendriwan mengatakan telah menerima banyak curhat (curahan hati) kepala daerah yang khawatir ketika akan membuat inovasi. Biasanya, pemda khawatir jika inovasi yang dibuat gagal dan menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.

Menyikapi hal tersebut, dia meyakinkan pemda agar tidak takut membuat inovasi asal dipayungi dengan kebijakan yang tepat. Menurutnya, inovasi-inovasi itu diperlukan untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang belum tergarap.

Hendriwan kemudian mencontohkan inovasi pemerintah pusat mendorong pemda mengoptimalkan PAD dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan diketuai kepala daerah. Tim itu dibentuk untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) secara lebih luas.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Penerapan ETPD diharapkan mampu memperbaiki pengelolaan keuangan pemda menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya meningkatkan PAD. Berdasarkan hasil pilot project yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%.

"Karena itu, kami mohon kerja samanya untuk meningkatkan PAD dengan melakukan inovasi melalui ETPD ini," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi