KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan SDM, Pemerintah Luncurkan Peta Okupasi Logistik

Dian Kurniati
Selasa, 09 Maret 2021 | 13.19 WIB
Kembangkan SDM, Pemerintah Luncurkan Peta Okupasi Logistik

Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meluncurkan peta okupasi nasional bidang logistik dan supply chain sebagai upaya pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pada sektor usaha tersebut.

Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan peta okupasi tersebut menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional.

"Itu semuanya sebenarnya menjadi kesempatan kita untuk menyiapkan SDM kita, terutama dalam mengantisipasi tantangan ke depan," katanya dalam peluncuran peta okupasi bidang logistik dan supply chain, Selasa (9/3/2021).

Susiwijono menjelaskan SDM yang kompeten dan profesional menjadi komponen paling penting dalam mendorong sektor logistik. Menurutnya, pengembangan SDM akan berjalan melalui dua jalur, yakni pendidikan formal dan jalur profesi.

Pengembangan pendidikan formal yakni melalui vokasi, baik pada jenjang diploma I hingga IV atau jalur keilmuan mulai S1 hingga S3 di berbagai perguruan tinggi. Lalu pada jalur profesi, pemerintah akan mengadakan program sertifikasi profesi di bidang logistik.

Susiwijono menyebut telah ada beberapa kemajuan sejak pengesahan Perpres No. 26/2012. Misal, berdirinya beberapa program diploma I-IV logistik di Akademi Logistik Bitung, Politeknik APP Jakarta, dan Politeknik ATI Padang.

Selain itu, ada jalur keilmuan program S1 logistik seperti di Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Bandung, Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), serta program S2 di bidang logistik dan supply chain di Institut Teknologi Bandung, IPB, ITS, serta Universitas Airlangga.

Di jalur profesi, pemerintah telah menyiapkan beberapa instrumen, terutama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan menetapkan beberapa standar kompetensi kerja nasional bidang logistik di Kementerian Ketenagakerjaan.

Susiwijono menjelaskan peta okupasi tersebut berisi informasi jabatan-jabatan pekerjaan di sektor logistik yang menjadi instrumen dan sumber informasi untuk mendukung link and match antara kurikulum pendidikan vokasi dan kebutuhan dunia industri.

Dia juga berharap peta okupasi tersebut dapat menjadi referensi nasional, terutama dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang logistik pada kementerian/lembaga teknis.

"Bagi dunia usaha, untuk pengembangan karir profesional SDM logistik dan supply chain serta rekrutmen SDM berbasis kompetensi," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.