PARIWISATA

Kembangkan 10 Destinasi Pariwisata, Ini Dukungan BUMN Kemenkeu

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 28 September 2018 | 13:01 WIB
Kembangkan 10 Destinasi Pariwisata, Ini Dukungan BUMN Kemenkeu  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pariwisata Arief Yahya selepas menandatangani MoU. (DDTCNews - Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya untuk mendukung pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas.

Sri Mulyani mengatakan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) ini menjadi bentuk komitmen dukungan Kementerian Keuangan terhadap pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas melalui BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

“MoU diperlukan sebagai payung hukum bagi Kementerian Keuangan dan BUMN Kemenkeu seperti SMI, PII, LPEI, dan SMF untuk menindaklanjuti dukungan terhadap pariwisata,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (28/9/2018).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Selain melalui belanja negara, Kemenkeu juga mendukung melalui pembiayaan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut BUMN Kemenkeu siap memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur sektor pariwisata.

Sektor pariwisata, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor. Dengan demikian, ada akses pembiayaan dari Lembaga Ekspor Impor Indonesia (LPEI) yang bisa digunakan.

Selanjutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menjadi spesialis pembangunan infrastruktur di berbagai daerah bersama dengan kementerian atau daerah. Asistensi teknis pun bisa diberikan oleh BUMN tersebut.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Adapun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) mengambil peran dalam menjamin proyek pembangunan infrastruktur dan menyusun risiko agar bisa dikelola. Penjaminan ini membuat banyak pihak swasta mampu berpartisipasi dalam pembangunan pariwisata.

Selain itu, PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) bisa membantu pembiayaan untuk pembangunan perumahan. Apalagi, perkembangan sektor pariwisata telah mendorong munculnya tempat penginapan yang layak bagi turis domestik dan asing.

“Kita akan menggunakan instrumen ini secara terkoordinasi,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara