Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2021 yang diterbitkan World Bank.
JAKARTA, DDTCNews – Untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), World Bank menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi fiskal. Reformasi itu baik dari pendapatan maupun belanja negara.
Tanpa ada reformasi kebijakan fiskal tersebut, defisit anggaran akan tetap sekitar 1,2 poin persentase lebih tinggi dari batas 3%. Kondisi itu diproyeksi masih akan terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 4,4%-5,1% pada 2021 hingga 2023.
“Skenario ini menunjukkan perlunya penyesuaian defisit sebesar 1,2 poin persentase dari PDB untuk mencapai defisit fiskal sebesar 3% dari PDB pada 2023," tulis World Bank dalam Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2021, dikutip pada Jumat (18/6/2021).
Bila reformasi kebijakan pajak, cukai, dan belanja dilakukan, menurut World Bank, akan ada tambahan penerimaan pajak sekitar 0,7 poin persentase dari PDB dan penurunan belanja 0,3 poin persentase. Kondisi itu dibandingkan dengan bila tidak ada reformasi sama sekali.
Dari sisi pendapatan, beberapa kebijakan yang diusulkan World Bank antara lain kenaikan tarif cukai rokok dan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, dan penghapusan pengecualian PPN.
Dari sisi penerimaan, World Bank memandang Indonesia perlu mereformasi kebijakan subsidi BBM dan listrik serta memangkas beberapa jenis belanja modal. Tanpa reformasi fiskal, rasio utang pada 2023 diperkirakan akan meningkat menjadi 44,3% PDB dan belanja bunga utang melambung hingga 22,4% pendapatan negara.
Bila reformasi fiskal dilakukan, rasio utang diperkirakan akan terjaga pada level 43% pada 2023 dan masih akan naik menjadi 44% pada 2025. Kemudian, rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan diproyeksi akan terjaga pada level 21% pada 2023.
"Hasil simulasi menunjukkan reformasi yang lebih dalam akan diperlukan untuk meningkatkan ruang fiskal secara signifikan," tulis World Bank dalam laporannya. (kaw)