KINERJA PERINDUSTRIAN

Kejar Netralitas Karbon, Pemerintah Dorong Industri Metanol

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:49 WIB
Kejar Netralitas Karbon, Pemerintah Dorong Industri Metanol

Sejumlah kapal tongkang pengangkut batubara melakukan bongkar muatan di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendukung pengembangan industri yang berkontribusi terhadap target pencapaian netral karbon pada 2060. Salah satunya lewat industri metanol yang berkorelasi dengan karbon netral.

Untuk tahap awal, pemerintah mulai menjajaki hilirisasi batu bara melalui industri gasifikasi coal to methanol. Industri metanol merupakan salah satu sektor prioritas yang dibutuhkan untuk pengembangan industri di hilirnya. Dengan kebutuhan metanol mencapai 1,2 juta ton pada 2020, industri ini diharapkan dapat berkontribusi pada substitusi impor dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Maret lalu. Hasilnya, pemerintah Jepang berkomitmen untuk melakukan investasi di industri metanol dalam skala besar demi mengejar target carbon neutrality.

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Sebagai informasi, carbon neutrality atau netralitas karbon adalah upaya untuk menyeimbangkan produksi karbon dioksida yang dilepas ke atmosfer dengan kegiatan lain.

"Ini menunjukkan industri metanol sangat prospektif dalam pengembangan pasar, baik pasar domestik maupun ekspor," ujar Menperin dikutip dari siaran pers, Senin (18/10/2021).

Agus menambahkan, penguatan hilirisasi industri setidaknya memberi 5 manfaat besar bagi perekonomian. Pertama, memperkuat daya saing produk hasil hilirisasi yang dapat meningkatkan ekspor, menjadi bagian dari supply chain global, serta mendorong subtitusi impor.

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja. Ketiga, memperkuat nilai tambah industri di dalam negeri yang akan memperbesar kontribusinya bagi perekonomian.

Keempat, hilirisasi akan mengakselerasi transfer teknologi di Indonesia. "Selanjutnya, hilirisasi dapat meningkatkan subtitusi impor yang akan menekan defisit neraca perdagangan," kata Agus.

Pada tahun 2020, nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai US$11,85 miliar, sedangkan nilai impornya mencapai US$18,25 miliar. Dengan demikian ada defisit sebesar US$6,4 miliar. Dengan kondisi neraca perdagangan ini, pemerintah memandang perlu upaya untuk mempercepat peningkatan investasi di sektor kimia.

Industri metanol menempati posisi penting di industri hilir karena merupakan bahan baku/bahan penolong pada industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood, dan industri lainnya. Metanol juga digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan biodiesel. Selain itu, metanol bisa diolah lebih lanjut menjadi DME yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Dorong Penerapan Carbon Capture Storage, Insentif Disiapkan

Senin, 05 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN LINGKUNGAN

Istana Ungkap Dekarbonisasi Beri Manfaat Ekonomi Rp 7.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?