AMERIKA SERIKAT

Kebijakan Pajak Biden Diragukan, Bankir AS: Bukan Langkah yang Tepat

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Mei 2021 | 14:00 WIB
Kebijakan Pajak Biden Diragukan, Bankir AS: Bukan Langkah yang Tepat

Presiden AS Joe Biden bersiul. ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/RWA/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Para bankir dari Amerika Serikat (AS) menyuarakan keberatan atas rencana Presiden AS Joe Biden yang akan mengenakan pajak dengan tarif sebesar 21% atas penghasilan korporasi dari luar negeri.

CEO JPMorgan Chase Jamie Demon mengatakan rencana pajak yang diusung Biden akan mendorong korporasi memindahkan bisnisnya ke luar negeri. Kondisi tersebut tentunya berpotensi memengaruhi geliat ekonomi di dalam negeri.

"Di benak saya, langkah tersebut justru akan mendorong modal, tenaga profesional, kegiatan riset dan pengembangan, serta investasi ke luar negeri. Ini bukan langkah yang tepat," katanya, dikutip pada Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
Presiden Filipina Minta RUU soal Insentif Pajak Segera Disahkan

Selain itu, proposal Biden perihal tarif pajak minimum global juga mendapatkan pandangan negatif dari para bankir. CEO Citibank Jane Fraser menilai sangat sulit bagi AS untuk mengajak negara lain menyetujui pengenaan tarif pajak korporasi minimum global tersebut.

"[Bila konsensus tidak tercapai], posisi AS akan makin tidak kompetitif pada level global," ujarnya seperti dilansir cnbc.com.

Untuk diketahui, AS dan beberapa negara anggota G7 mendukung pengenaan tarif pajak korporasi minimum global dengan tarif 15% atau lebih tinggi. Tarif 15% dipandang sebagai batas bawah dan menjadi landasan negosiasi ke depan.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Negara anggota G7 seperti Jerman, Italia, dan Prancis telah menyuarakan dukungannya atas tarif 15% yang diusulkan AS tersebut. Namun, terdapat beberapa negara yang menolak di antaranya seperti Hungaria dan Irlandia.

Hungaria menilai pengenaan pajak korporasi minimum global melanggar kedaulatan negara. Menteri Keuangan Hungaria Andras Tallai memandang proposal tersebut hanyalah kepentingan negara-negara besar yang selama ini dirugikan oleh kompetisi tarif pajak.

Sementara itu, Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohae menuturkan Irlandia ragu atas rencana pajak korporasi minimum global tersebut. Menurutnya, Irlandia akan menjaga tarif pajak korporasi tetap sebesar 12,5% untuk beberapa tahun ke depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan