KEBIJAKAN EKONOMI

Kebijakan Fiskal di Masa Transisi Harus Pertimbangkan Tantangan Global

Dian Kurniati | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:00 WIB
Kebijakan Fiskal di Masa Transisi Harus Pertimbangkan Tantangan Global

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menkes Budi Sadikin (kiri), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di tengah masa transisi ke pemerintahan baru hasil pemilu 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan KEM-PPKF tersebut harus merepresentasikan kondisi dinamika dan tantangan ekonomi global. Misalnya, kenaikan suku bunga global (higher for longer) yang mempengaruhi arus modal, nilai tukar dan biaya pendanaan (cost of fund).

"Juga kondisi geopolitik dan proteksionisme serta trend teknologi digital, perubahan iklim dan penuaan penduduk (aging population) di berbagai negara maju," katanya melalui Instagram, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sri Mulyani mengatakan UU Keuangan Negara mengatur KEM-PPKF sebagai landasan awal penyusunan RAPBN 2025. RAPBN 2025 nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru hasil pemilu 2024.

Selain merepresentasikan dinamika ekonomi global, KEM-PPKF dan RAPBN 2025 juga harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan. Beberapa di antaranya mengenai kualitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, inklusivitas dan kesenjangan, dan transformasi ekonomi dan ekonomi hijau.

Di sisi lain, pemerintah juga akan tetap menjaga kebijakan fiskal dan APBN secara hati-hati (prudent), akuntabel dan disiplin agar tetap sehat, kredibel/dipercaya dan berkelanjutan (sustainable).

Sri Mulyani menyebut APBN sebagai instrumen penting dan strategis serta diandalkan untuk memecahkan berbagai tantangan pembangunan untuk mencapai tujuan Indonesia maju adil dan sejahtera.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

"APBN juga menjadi instrumen penting dalam melindungi ekonomi dan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman dan gejolak seperti pandemi, perubahan iklim, dan persaingan geopolitik," ujarnya.

Pada rancangan awal KEM-PPKF 2025, defisit APBN ditarget berkisar 2,48%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Rentang defisit APBN ini lebih tinggi dari APBN 2024 yang sebesar 2,29% terhadap PDB.

Mengenai asumsi makro, pertumbuhan ekonomi direncanakan berkisar 5,3% hingga 5,6%, sedangkan tingkat kemiskinan 6% hingga 7%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4% hingga 5%, sedangkan rasio gini di sekitar 0,37.

Setelahnya, indeks modal manusia ditargetkan sebesar 0,56, serta penurunan gas rumah kaca sebesar 38,6% pada tahun depan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD