KEPALA KPP PRATAMA RUTENG MARIHOT PAHALA SIAHAAN:

'Kami Optimistis Bisa Mencapai Target'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 November 2019 | 18:31 WIB
'Kami Optimistis Bisa Mencapai Target'

Kepala KPP Pratama Ruteng Marihot Pahala Siahaan. (Foto: Das/DDTCNews)

LABUAN BAJO, DDTCNews—Momen press tour Kementerian Keuangan 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi kesempatan untuk menelisik bagaimana kinerja penerimaan di wilayah yang sedang dikembangkan menjadi destinasi wisata kelas premium ini.

DDTCNews berkesempatan menemui Kepala KPP Pratama Ruteng Marihot Pahala Siahaan untuk menyampaikan bagaimana unit kerja Ditjen Pajak (DJP) bekerja di Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Apa yang diandalkannya menjelang akhir tahun ini? Berikut kutipannya:

Bagaimana profil unit kerja dan wajib pajak di KPP Ruteng?
Lingkup kerja di KPP Ruteng membawahi tiga kabupaten, yaitu Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur,. Semula tiga kabupaten ini berasal dari satu kabupaten yaitu Kabupaten Manggarai. Sisanya lima kabupaten di Pulau Flores ini dilayani KPP Pratama Ende dan KPP Pratama Maumere.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Secara umum, wajib pajak (WP) KPP Pratama Ruteng itu berasal dari beberapa kategori. Pertama, rekanan pemerintah. Kedua, wajib pajak bendahara yang mengelola keuangan APBN dan APBD. Lalu WP pengusaha hasil bumi, WP perdagangan, koperasi dan bendahara desa yang mengelola dana desa.

Kalau rekanan itu seperti jasa konstruksi dan pembangunan jalan. Kemudian pengadaan barang dan jasa yang dikelola pemerintah pusat dan Pemkab Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Kalau dari struktur penerimaan, yang terbesar dari jasa administrasi pemerintahan.

Bagaimana dengan sektor pariwisata?
Nah, industri pariwisata juga bagian dari WP yang ada di KPP Pratama Ruteng. Industri pariwisata berkembang di Labuan Bajo dan ditandai dengan banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, kemudian jasa wisata bahari dan restoran.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Sektor industri pariwisata ini mulai berkembang sejak digelarnya Sail Komodo 2013 dan setelah itu sejak ditetapkan Labuan Bajo sebagai daerah sebagai New Bali atau Next Bali untuk pengembangan wisata prioritas premium.

Bagaimana kinerja KPP Pratama Ruteng tahun ini?
Kami tahun ini mendapatkan target Rp321 miliar dan meningkat dari tahun lalu yang targetnya Rp307 miliar. Sampai hari ini (13/11/2019) tercapai 68,8%. Kami optimistis bisa mencapai target 100%. Tahun lalu kita mencapai target 85% dan per November 2018 penerimaan itu baru terkumpul 61%.

Karakteristik penerimaan di Ruteng mirip dengan Bea Cukai, meningkat pada akhir tahun. Hal ini karena belanja proyek pemerintah pada triwulan IV, banyak lelang pada triwulan III. Penerimaan ini akan meningkat karena proyek itu dibayar. Jadi, kami yakin tahun 2019 ini akan mencapai 100%.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sumber penerimaan lain datang dari perdagangan, termasuk perdagangan hasil bumi. Manggarai ini sentra komoditas kopi, mede, cengkeh, vanili dan kemiri dan itu dijual ke luar Manggarai. Dari sana kami mengenakan PPN untuk pedagang yang transaksinya lebih dari Rp4,8 miliar selama setahun.

Bagaimana strategi ke depan?
Kami selalu melakukan kegiatan ekstensifikasi untuk mencari tambahan wajib pajak baru, khususnya untuk WP orang pribadi nonkaryawan. Di sini banyak pengusaha kecil, menengah dan pengusaha yang banyak bermunculan di wilayah kami.

Strateginya kami padukan. Pertama, tentu penyuluhan. Kami imbau dan lakukan penyisiran ke sentra-sentra ekonomi. Kami cari wajib pajak yang belum terdata, kami sisir ke lapangan. Bagi yang tidak mau mendaftarkan diri kami lakukan secara jabatan, termasuk untuk yang sektor pariwisata.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Bagaimana penerapannya untuk sektor pariwisata?
Kami mencari data ketiga, misalnya dari internet, syahbandar dan dinas terkait seperti perhubungan, dan kami dapatkan datanya. Sebagian besar mereka masuk lewat imbuan, baru setelah itu masuk ke sosialisasi. Memang, kontribusi penerimaannya masih kecil, lebih banyak dari belanja dan rekanan.

Sekarang ini untuk sektor pariwisata ada banyak pola untuk jenis kapal yacht. Mereka hanya sekadar singgah, ada juga kapal dimiliki orang luar Labuan Bajo. Lalu ada kapal milik perusahaan yang didirikan di Labuan Bajo, mereka semua masuk radar. Jadi, kami imbau membayar pajak di Labuan Bajo. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara