PAJAK DIGITAL

Kabar Konsensus Global, OECD: Ada Negara Tidak Sepakat Dengan Pilar I

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Mei 2020 | 12:37 WIB
Kabar Konsensus Global, OECD: Ada Negara Tidak Sepakat Dengan Pilar I

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews—Upaya global mencapai kesepakatan aturan pemajakan korporasi multinasional akhir tahun ini menghadapi ganjalan menyusul terdapat sejumlah negara yang menyatakan tidak sepakat, terutama pada Pilar Satu OECD.

Pascal Saint-Amans, Direktur OECD Centre for Tax Policy and Administration, mengatakan saat ini lebih dari 130 negara yang membentuk kerangka kerja inklusif tentang Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) masih mencoba mengejar target konsensus global.

“Namun ketidaksepakatan muncul terutama terkait perlu tidaknya realokasi hak pemajakan berlaku untuk semua perusahaan multinasional atau hanya perusahaan multinasional digital,” kata Saint-Amans dikutip Selasa (5/5/2020).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Saint-Amans tak menyebutkan negara-negara yang ingin aturan Pilar Satu hanya dibatasi hanya untuk perusahaan digital. Meski begitu, Amerika Serikat dan China menentang jika realokasi hak pemajakan dibatasi hanya pada perusahaan digital.

Di sisi lain, meski terdapat satu atau dua negara yang meminta penundaan konsensus global selama setahun, Saint-Amans meyakini kesepakatan tentang Pilar Satu dan Pilar Dua OECD bakal tercapai Oktober 2020 ini.

“Pandemi telah menciptakan adanya risiko maraknya pajak digital unilateral dan konflik perdagangan. Untuk itu, perjanjian pilar sudah menjadi urgensi untuk segera dilakukan,” tutur Saint-Amans dikutip dari Mnetax.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Keyakinan Saint-Amans untuk mencapai konsensus global juga makin kuat manakala kondisi keuangan negara tengah tertekan, sehingga minat melaksanakan Pilar Dua tentang pajak minimum atas keuntungan perusahaan multinasional semakin tinggi.

Namun, ia menambahkan kesepakatan global yang dicapai agaknya tidak langsung dilakukan, terutama Pilar Satu. Besar kemungkinan, penerapan Pilar Satu diimplementasikan secara bertahap, atau ditunda sebagian hingga 2021.

Sementara itu, Komite Urusan Fiskal (CFA) OECD juga telah menyiapkan catatan teknis perincian tentang Pilar Satu dan Pilar Dua. Jika tidak ada aral melintang, catatan teknis itu akan dirilis dalam waktu dekat ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?