PROVINSI RIAU

Kabar Baik, Pemprov Ini Bakal Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Kabar Baik, Pemprov Ini Bakal Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mempertimbangkan untuk kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan keputusan untuk kembali menggelar pemutihan ditetapkan berdasarkan pada jumlah tunggakan PKB di provinsi tersebut.

"Sedang kita kaji, apakah program pemutihan PKB ini perlu dilakukan lagi atau tidak karena memang sampai saat ini jumlah wajib pajak yang menunggak cukup tinggi," ujar Ansar, dikutip dikutip pada Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga:
Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau Adi Prihantara mengatakan Pemprov Kepulauan Riau akan menggelar pemutihan denda PKB pada tahun ini dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu salah satu strateginya adalah dengan melakukan pemutihan denda pajak kendaraan," kata Adi seperti dilansir batampos.co.id.

Adi mengatakan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan pemutihan sedang disusun oleh Pemprov Kepulauan Riau. Pemutihan kemungkinan akan digelar mulai bulan ini atau bulan depan.

Baca Juga:
Cek Aturan Pajak Daerah Terbaru, Ada 9 Jenis Tarif PBB di Kota Kediri

Adapun sepanjang semester I/2023 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau sudah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp750 miliar atau 55,65% dari target yang telah ditetapkan.

Khusus untuk PKB, realisasinya tercatat sudah mencapai Rp233 miliar atau 51,51% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp453 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

BERITA PILIHAN