PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Wanti-Wanti Lagi Tantangan Ekonomi 2023, 70 Negara Bakal Resesi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Januari 2023 | 11:30 WIB
Jokowi Wanti-Wanti Lagi Tantangan Ekonomi 2023, 70 Negara Bakal Resesi

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mewanti-wanti seluruh stakeholder pemerintahan, termasuk pemerintah daerah, bahwa 2023 masih menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Indonesia.

Mengutip pernyataan Managing Director IMF, Kristalina Georgieva, Jokowi mengatakan setidaknya sepertiga negara di dunia diproyeksikan mengalami resesi. Sebagai informasi, resesi adalah penurunan aktivitas ekonomi secara drastis yang ditunjukkan dengan terkontraksinya produk domestik bruto (PDB) selama 2 kuartal atau lebih secara berurutan.

"Meskipun kita pada posisi yang sangat baik, tetapi hati-hati. Sepertiga itu kurang lebih 70 negara [alami resesi]. Bahkan negara yang tidak kena resesi, ratusan juta penduduknya merasakan [kondisi] seperti sedang resesi," kata Jokowi dalam pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Tak cuma itu, Jokowi menambahkan, guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan perang antara Ukraina-Rusia telah membuat sedikitnya 47 negara mengajukan pinjaman ke IMF. Angka itu pun diprediksi masih terus bertambah.

Merespons dinamika ekonomi dan politik global tersebut, Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk berjalan seirama dengan pemerintah pusat dalam mengantisipasi tantangan yang ada. Salah satu parameter ekonomi yang menjadi sorotan adalah tingkat inflasi.

Lonjakan inflasi sepanjang 2022 lalu, ujar Jokowi, telah menjadi momok bagi banyak negara di dunia. Indonesia sendiri juga mengalami kenaikan laju inflasi, tetapi masih dalam level yang bisa diantisipasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi 2022 sebesar 5,5%.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

"Saya minta seluruh gubernur, bupati, wali kota, dan Bank Indonesia memantau harga barang dan jasa di lapangan. BPS juga informasikan angka-angka apa adanya kepada kepala daerah," kata Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi juga berpesan kepada kepala daerah agar lebih hati-hati dan peka dalam memutuskan kenaikan tarif-tarif tertentu yang diatur oleh pemda. Misalnya, tarif pajak air permukaan yang berdampak langsung ke biaya penyaluran air dari PDAM.

Menurut Jokowi, pemda sebisa mungkin perlu menahan kenaikan tarif-tarif tertentu yang diatur oleh pemda. Jika memang kenaikan tarif tidak bisa ditahan, Jokowi meminta kenaikannya dilakukan secara bertahap.

"Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan. Kalau tidak kuat, naik enggak apa-apa, tetapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada ada PDAM yang naikkan lebih dari 100%," kata Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track