KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Wacanakan Holding BUMN Pariwisata dan Penerbangan

Dian Kurniati | Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:28 WIB
Jokowi Wacanakan Holding BUMN Pariwisata dan Penerbangan

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo berencana membentuk holding atau menggabungkan beberapa BUMN yang bergerak di bidang pariwisata dan penerbangan agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk wisatawan.

Jokowi menilai perbaikan sektor pariwisata dan penerbangan perlu dilakukan menyeluruh agar pemulihan ekonomi bisa optimal. Dengan holding BUMN, ia meyakini kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia makin meningkat.

"Kemungkinan [ada] penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata sehingga arahnya semakin kelihatan. Fondasi ekonomi di sektor pariwisata akan semakin kokoh dan berlari lebih cepat lagi,” katanya saat membuka rapat terbatas, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Menurut presiden, setidaknya tiga hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki layanan pariwisata dan penerbangan di Indonesia. Pertama, menyederhanakan airlines hub yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Jokowi menilai airlines hub di Indonesia terlalu banyak dan tidak merata karena berada di 30 bandara internasional. Menurutnya, efektivitas airlines hub tersebut perlu dievaluasi karena bandara internasional di negara lain juga tidak sebanyak Indonesia.

Lalu lintas penerbangan internasional juga saat ini terpusat di empat bandara saja, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda, dan Kualanamu. Keempat bandara tersebut mengambil porsi 90% lalu lintas penerbangan internasional.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kedua, Jokowi ingin bandara superhub dapat segera ditentukan agar aktivitas penerbangan internasional bisa terpusat di sana. Terdapat 8 bandara yang potensial dijadikan superhub di antaranya Soekarno-Hatta.

Kemudian, Bandara Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Sepinggan, Hasanuddin, Internasional Yogyakarta, dan Sam Ratulangi. "Ini dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan karakteristik wilayahnya," ujar presiden.

Ketiga, Jokowi menginginkan manajemen tata kelola ekosistem pariwisata dan penerbangan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Integrasi layanan akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

"Ini yang nggak pernah dilakukan. Mulai dari manajemen airlines, manajemen bandara, manajemen layanan penerbangan, yang tersambung tentu saja dengan manajemen destinasi, manajemen hotel dan perjalanan, bahkan sampai pada manajemen produk-produk lokal dan industri kreatif yang kita miliki," tutur Jokowi.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah membuat geliat sektor pariwisata dan transportasi terpuruk. Angka kunjungan wisatawan mancanegara kuartal II/2020 hanya 482.000 orang. Jumlah tersebut turun 87% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP