IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi Tetapkan 70% Hunian di Kawasan Inti IKN Tak Boleh Dijualbelikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 April 2023 | 17:03 WIB
Jokowi Tetapkan 70% Hunian di Kawasan Inti IKN Tak Boleh Dijualbelikan

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa sebanyak 70% hunian ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berstatus rumah dinas milik negara yang tidak bisa diperjualbelikan.

Kebijakan ini sejalan dengan Perpres 63/2022 yang mengatur seluruh aparat pemerintah yang bertugas di sana akan mengalami pembaruan.

"Tidak akan terjadi KIPP ditinggal oleh para pensiunan. ASN-ASN baru tidak akan tinggal di tempat yang jauh dari lokasi bekerja," ujar Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam keterangan pers usah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Sementara itu, sebanyak 30% porsi hunian sisanya bisa dimiliki oleh ASN, TNI, Polri, serta masyarakat umum. Dhony mengatakan semua pihak memiliki kesempatan untuk memiliki hunian di KIPP.

"[Sebanyak] 30% itu bisa dimiliki oleh ASN maupun [personel] pertahanan-keamanan atau masyarakat umum. Ini sudah kami atur. Kita akan mulai membuka nanti setelah infrastrukturnya siap, beserta sarana prasarana yang layak," kata Dhony.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan hunian untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN tidak hanya dalam bentuk vertikal tetapi juga berupa rumah tapak.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

"Untuk ASN rumah bukan hanya rumah vertikal, dalam hal ini apartemen, tetapi juga rumah tapak. Dan rumah tapak itu bisa dimiliki. Demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki. Cuma posisinya 70% akan tetap menjadi milik negara," kata Suharso.

Suharso mengatakan, pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri tersebut telah berjalan sesuai dengan tahapan perencanaan dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

"Dengan adanya RTBL itu memudahkan di dalam pembangunan, jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita [IKN]," ujarnya.

Baca Juga:
Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Lebih lanjut, Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa jumlah aparatur negara yang akan menghuni IKN mencapai 16.990 orang.

"Sebelumnya sudah diputuskan pada bulan Januari yang lalu 16.990 orang yang akan dipindahkan, terdiri dari 11.200-an ASN dan 5.700-an adalah dari TNI dan Polri. Dan Polri sekitar 1600-an, sisanya adalah 3.000 lebih adalah TNI,” tandas Suharso.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025