KERJA SAMA BILATERAL

Jokowi Temui Presiden Timor Leste, Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:49 WIB
Jokowi Temui Presiden Timor Leste, Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Presiden Jokowi saat menerima kunjungan Presiden Timor Leste Ramos-Horta.

BOGOR, DDTCNews - Indonesia dan Timor Leste sepakat untuk memperkuat kerja sama bidang ekonomi. Komitmen ini disampaikan kedua pemimpin negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Ramos-Horta, saat melakukan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (19/7/2022).

Jokowi menyampaikan penguatan salah satunya dilakukan di sektor perdagangan. Menurutnya, tren kinerja perdagangan antara kedua negara terus menunjukkan peningkatan.

"Saya yakin perdagangan dua negara bisa terus ditingkatkan," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Poin lain yang disepakati untuk menunjang penguatan bidang ekonomi, kedua presiden setuju untuk mempercepat peluncuran trayek bus rute Kupang-Dili. Sementara untuk konektivitas laut, Jokowi menilai penting bagi kedua negara untuk membuka rute kapal Kupang-Dili-Darwin (Australia).

Selanjutnya, Indonesia dan Timor Leste juga sepakat untuk memperkuat pembangunan di perbatas kedua negara.

"Saya harap pembangunan PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Napan dapat selesai tahun ini. Dan saya juga mendorong agar Joint Border Comittee dapat dilakukan kembali," ujarnya.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyampaikan komitmen BUMN dan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Timor Leste, termasuk di bidang infrastruktur.

"Saya mendorong kedua negara dapat segera menyelesaikan bilateral investment treaty. Nilai investasi Indonesia di Timor Leste saat ini mencapai 818 juta dolar AS, terutama di sektor perbankan, migas, dan telekomunikasi," ujarnya.

Selain kerja sama ekonomi, kedua pemimpin juga membahas isu terkait penyelesaian negosiasi perbatasan. Jokowi menekankan pentingnya kedua negara untuk segera menyelesaikan dua segmen perbatasan darat yang tersisa, yaitu segmen Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Menutup pernyataannya Presiden mengapreasi pertemuan yang dinilainya berlangsung produktif tersebut.

"Merupakan kehormatan bagi Indonesia menerima kunjungan luar negeri pertama Presiden Ramos-Horta," pungkas Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak