RAPBN 2023

Jokowi Sampaikan RAPBN 2023 kepada DPR, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Jokowi Sampaikan RAPBN 2023 kepada DPR, Begini Perinciannya

Presiden Jokowi menyampaikan RPABN 2023 kepada Ketua DPR Puan Maharani secara simbolis.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan RAPBN 2023 kepada DPR.

Jokowi mengatakan APBN 2023 didesain dengan tetap waspada, antisipatif, dan responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan dibuat fleksibel, menyediakan ruang fiskal yang memadai agar mempunyai daya redam yang efektif untuk mengantisipasi ketidakpastian.

"APBN 2023 adalah APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan-kemungkinan," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2023 beserta Nota Keuangannya, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Jokowi mengatakan arsitektur fiskal 2023 dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang. Pemerintah pun mengarahkan kebijakan fiskal 2023 untuk mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Dia menyebut arsitektur APBN 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan, tapi tetap dengan kewaspadaan yang tinggi. Menurutnya, APBN harus terus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen kontra siklus.

Oleh karena itu, konsolidasi fiskal yang berkualitas terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga agar fiskal tetap sehat sekaligus memelihara momentum pemulihan.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Jokowi menjelaskan konsolidasi fiskal juga menjadi refleksi kesiapsiagaan menyongsong tantangan baru yang lebih besar. Menurutnya, 2023 menjadi momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan.

"Konsolidasi fiskal menjadi sangat krusial. Kesehatan APBN ditingkatkan agar adaptif dan responsif dalam jangka menengah dan dalam jangka panjang," ujarnya. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023