PIDATO PRESIDEN

Jokowi: Pajak Akan Dimanfaatkan Kembali Untuk Rakyat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Agustus 2017 | 15:27 WIB
Jokowi: Pajak Akan Dimanfaatkan Kembali Untuk Rakyat Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahun MPR RI Tahun 2017, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8) pagi. (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 mengenai keterbukaan informasi keuangan yang baru-baru ini telah disetujui oleh DPR RI melalui Sidang Paripurna.

Terkait hal ini, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui Perppu 1/2017 tentang keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan pajak. Menurutnya melalui ketentuan tersebut, potensi penerimaan negara dari sektor pajak bisa semakin digali dan dimanfaatkan untuk rakyat.

"Pemerintah berterima kasih kepada Anggota DPR RI yang telah menyetujui Perppu 1/2017. Ke depannya, setiap rupiah yang dipungut melalui pajak akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kembali," ujarnya saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kebijakan itu merupakan primary legislative dalam menjalankan program berskala internasional Automatic Exchange of Information (AEoI). Rencananya, program itu baru efektif dilaksanakan oleh Indonesia pada September 2018.

Jokowi mengharapkan ke depannya APBN semakin kuat mengimbangi antara penerimaan negara dengan anggaran belanjanya. Hal itu pun terjadi seiring dengan perbaikan sistem dan basis data perpajakan Indonesia melalui keikutsertaan Indonesia dalam AEoI.

Melalui penerimaan pajak, pemerintah bisa mempercepat berbagai pembangunan nasional yang tengah dijalankan, di antaranya pembangunan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Bahkan penerimaan pajak pun bisa mengatasi angka kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, serta meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lainnya.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Angka kemiskinan dan ketimpangan hingga saat ini masih terjadi di beberapa daerah, padahal Pemerintah Pusat telah mengalokasikan sebagian anggaran APBN untuk anggaran Dana Desa. Awalnya, kebijakan Dana Desa untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi supaya lebih merata.

Di samping itu, komposisi Dana Desa sebagian besar disokong oleh penerimaan negara dari sektor pajak. Maka itu, Jokowi menegaskan uang yang diperoleh dari rakyat melalui pajak akan dikembalikan ke rakyat dalam berbagai bentuk perbaikan yang diupayakan oleh pemerintah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara