APBN 2021

Jokowi Minta Serapan Belanja Negara Dikebut, Termasuk untuk UMKM

Dian Kurniati | Kamis, 18 November 2021 | 10:00 WIB
Jokowi Minta Serapan Belanja Negara Dikebut, Termasuk untuk UMKM

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk fokus menyelesaikan penyerapan anggaran pemerintah pada akhir tahun yang tersisa kurang dari 1,5 bulan.

Jokowi mengatakan terdapat sejumlah pos anggaran pemerintah yang realisasi serapannya masih kecil. Menurutnya, penyerapan belanja pada APBN dan APBD perlu dipercepat agar berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Saya minta ini agar dipercepat. Sudah November dan mau masuk ke Desember, jadi segera percepat realisasi APBN dan APBD," katanya, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Jokowi menuturkan kementerian, lembaga, dan pemda harus mampu untuk dapat lebih cepat dalam merealisasikan rencana belanja pada akhir tahun ini, terutama yang berdampak terhadap pemulihan ekonomi.

Dia menyebut realisasi dana perlindungan sosial hingga saat ini baru terealisasi 77% dari DIPA. Kemudian, realisasi program padat karya baru mencapai 67%, sedangkan dukungan untuk UMKM dan korporasi baru 60%.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mendorong semua kementerian dan lembaga mempercepat serapan anggaran. Menurutnya, ada sejumlah pos anggaran yang akan direalisasikan pada sisa tahun ini.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Misal, anggaran belanja di bidang bantuan sosial yang akan diselesaikan sampai dengan akhir tahun. Selain itu, ada juga bantuan dana kepada dunia usaha dan belanja untuk membayar klaim pasien Covid-19.

Dia menyebut ada sekitar 713.900 pasien Covid-19 yang klaim perawatannya akan dibayar negara. Kemudian, pemerintah akan memberikan insentif kepada 1,26 juta tenaga kesehatan, baik yang ada di pusat dan daerah melalui APBD.

Pada program perlindungan sosial, penyerapan anggaran akan dilakukan pada program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Lalu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga akan memberikan bantuan produktif Rp600.000 kepada pelaku di bidang pariwisata untuk tiga kali pembayaran. Nanti, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menentukan jumlah sasaran dan kriteria penerimanya.

"Ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata berupa bantuan produktif atau tunai sebesar Rp600.000 untuk 3 kali pembayaran," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya