APBN 2021

Jokowi Minta K/L dan Pemda Mulai Proses Lelang Bulan Depan, Ada Apa?

Dian Kurniati | Rabu, 25 November 2020 | 12:03 WIB
Jokowi Minta K/L dan Pemda Mulai Proses Lelang Bulan Depan, Ada Apa?

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 di Istana Negara.

Jokowi meminta para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah segera memulai proses lelang agar belanjanya bisa langsung terealisasi sejak Januari 2021. Menurutnya, percepatan realisasi belanja sangat penting untuk mendorong pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19 pada kuartal I/2021.

"Saya minta kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga, pemerintah daerah, terutama yang memiliki anggaran besar, lakukan lelang sedini mungkin di bulan Desember ini, agar bisa menggerakkan ekonomi pada kuartal I/2021," katanya, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jokowi mengatakan belanja pada APBN 2021 senilai Rp2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibandingkan dengan pagu belanja dalam APBN tahun ini. Alokasi tersebut termasuk belanja untuk kementerian/lembaga senilai Rp1.032 triliun dan TKDD Rp795,5 triliun.

Jokowi berharap semua anggaran tersebut dapat dibelanjakan untuk menangani pandemi Covid-19 serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional tahun depan.

Dia menyebut beberapa belanja prioritas pada 2021 yakni untuk bidang kesehatan Rp169,7 triliun, pendidikan Rp550 triliun, infrastruktur Rp417,17 triliun, perlindungan sosial Rp408,8 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, serta pembangunan teknologi informasi Rp26 triliun.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Di bidang kesehatan, Jokowi meminta tetap memperhatikan penanganan Covid-19, terutama pada vaksinasi. Anggaran pun dapat digunakan untuk penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, serta penelitian dan pengembangan.

APBN 2021 juga tetap berfokus pada belanja perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan, serta memberikan dukungan kepada UMKM dan dunia usaha. Selain itu, reformasi struktural juga tetap harus berjalan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.

Oleh karena itu, kementerian/lembaga yang membidangi belanja prioritas tersebut juga harus segera menggenjot belanjanya. Misalnya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Pertahanan.

Baca Juga:
PMK Baru Soal Pembayaran Perjanjian dalam Valas dari Dana Rupiah Murni

"Manfaatkan APBN dan APBD dengan cermat, efektif, tepat sasaran. Seluruh rupiah yang ada pada APBN dan APBD harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, Jokowi juga mengingatkan agar penggunaan anggaran 2021 bisa lebih fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat tapi dengan tetap harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP