SERTIFIKASI TANAH

Jokowi: Jangan Coba-Coba Main Pungli

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 13:40 WIB
Jokowi: Jangan Coba-Coba Main Pungli Jokowi memberi sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Gunungkidul, Senin (10/10). (Foto: Setkab)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengawasi dan mengontrol kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di pusat maupun daerah menyusul ditetapkannya target 5 juta sertifikat untuk masyarakat pada tahun 2017.

Dia meminta BPN untuk memberikan pelayanan terbaiknya tanpa memandang status dan kemampuan ekonomi masyarakat yang dilayaninya. Karena, semua warga negara berhak mendapatkan standar pelayanan yang sama.

“Jangan lagi ada yang berbelit-belit, yang gampang dimudahkan, yang mudah dipercepat. Jangan dibuat ruwet apalagi pakai minta pungli (pungutan liar). Hati-hati,” tegasnya saat melakukan kunjungan ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (10/10).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Pada kesempatan itu Jokowi menceritakan pengalamannya terdahulu soal kerumitan dalam mengurus sertifikat tanah, apalagi yang akan digunakan untuk pengurusan pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia tidak mau kejadian serupa terjadi pada masyarakat.

Selain itu, Jokowi menegaskan target 5 juta sertifikat pada 2017 relevan dengan program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian rakyat terutama pengusaha kecil.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat atas tanah atau bangunan akan memperluas akses masyarakat dalam mengajukan pinjaman ke perbankan dan mengurus kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Seperti dikutip dari laman Setkab, Jokowi mengingatkan masyarakat yang mengajukan pinjaman untuk berhati-hati saat menghitung besarnya nilai sertifikat. Jangan sampai hitungan tidak tepat.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi antara lain ibu negara Iriana, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Minggu, 07 April 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya