PEMILU 2024

Janji Naikkan Gaji ASN, Prabowo Jamin Tutup Celah Penghindaran Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 02 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Janji Naikkan Gaji ASN, Prabowo Jamin Tutup Celah Penghindaran Pajak

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berbicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan bertema Penguatan Peradaban Menyongsong Indonesia Emas 2045 Bersama 1000 Guru Besar, Rektor, dan Cendekiawan se-Indonesia, di Jakarta, Sabtu (30/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji ASN dan TNI-Polri bila terpilih menjadi Presiden RI dalam pemilu tahun depan.

Menurut Prabowo, dana untuk meningkatkan gaji ASN dan TNI-Polri, salah satunya, bakal didapat dari peningkatan kepatuhan pajak.

"Yang enggak mau bayar pajak kita kejar supaya bayar pajak, yang nyelundup-nyelundup kita tutup. Kita kurangi penyelundupannya. Kalau bisa, kita hilangkan penyelundupannya," ujar Prabowo dalam Seminar Nasional Kebangsaan Bersama 1000 Guru Besar, Rektor dan Cendekiawan se-Indonesia, dikutip pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Tak hanya ASN dan TNI-Polri, Prabowo juga berjanji untuk meningkatkan gaji kepala desa, perangkat desa, serta bahkan RW dan RT di seluruh wilayah Indonesia.

Selain meningkatkan penerimaan pajak, Indonesia juga masih perlu menutup celah korupsi. "Nanti ada yang bertanya, memangnya ada uangnya? Ada uangnya. Yang bocor-bocor harus kita tutup. Yang maling-maling kita tutup malingnya. Yang mark-up, yang gelembung, kita tutup mark-up-nya," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, seluruh upaya ini harus bisa dilakukan kalau Indonesia memang memiliki niat untuk menjadi negara maju. Menurutnya, upaya dimaksud harus dilaksanakan secara serentak oleh semua pihak.

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

"Ini adalah totalitas gerakan serentak. Pertanyaannya bukan apakah bisa, tetapi harus bisa kalau kita mau maju sebagai negara. Harus bisa dan saya yakin kita bisa. Beri kepercayaan kepada kita, kita buktikan bahwa kita bisa membawa negara ini menjadi negara maju," kata Prabowo.

Untuk diketahui, Prabowo sebelumnya mengatakan Indonesia perlu meningkatkan pendapatan negara setidaknya menjadi sebesar 20% dari PDB. Lewat langkah ini, Indonesia akan mendapatkan tambahan penerimaan senilai US$80 miliar yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023