PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Jadi Kepala Bappenas, Begini Pernyataan Bambang Soal Prioritas Belanja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 09:01 WIB
Jadi Kepala Bappenas, Begini Pernyataan Bambang Soal Prioritas Belanja

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah harus memangkas kegiatan yang memiliki prioritas terendah, dan harus lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur

MEnteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan bahwa target pembangunan akan berawal dari swasta, namun bisa lebih fleksibel dengan mengedepankan bahwa pembangunan infrastruktur harus terealisasi dan diprioritaskan.

“Karena itu, kita harus upayakan untuk tidak menggunakan APBN terlalu banyak, usahakan seefektif mungkin. Kemudian, Bappenas sudah tidak terlibat lagi dengan pagu indikatif dan RAPBN,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9)

Baca Juga:
Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Ia menambahkan, Bappenas tidak ikut berperan dalam pagu indikatif dan RAPBN, maka Bappenas tidak mengetahui program prioritas. Bahkan Bappenas belum memiliki landasan hukum mengenai otoritas untuk menentukan pilihan prioritas.

Hingga saat ini kinerja Bappenas masih dibatasi, hal ini yang menjadi sebab Bappenas tidak bisa menentukan kegiatan-kegiatan yang diprioritaskan. Ia menekankan bahwa jika ada perubahan kegiatan maka harus melalui persetujuan dari Bappenas terlebih dulu.

Karena Bappenas yang menentukan program-program yang akan di lakukan ke depannya, di samping Kementerian keuangan yang menentukan anggaran. Karena Kementerian keuangan tidak bisa memasuki ranah teknis, sedangkan Bappenas pun tidak bisa memasuki ranah penganggaran.

Baca Juga:
Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

“Bappenas itu merupakan otoritas dalam pelaksanaan pembangunan, sedangkan otoritas anggaran yaitu melalui Menteri Keuangan. Kami punya daftarnya, kita bisa membuat sejumlah kegiatan dan jika ada ruang fiskal maka bisa ditambahkan,” tuturnya.

Bambang menekankan bahwa pemangkasan anggaran harus berasal dari kegiatan yang memiliki prioritas terendah dan harus dicoret dalam daftar prioritas. Serta, pemerintah harus lebih selektif dalam melakukan pemangkasan anggaran. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:31 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

Senin, 02 Oktober 2023 | 14:13 WIB ANGGARAN PEMERINTAH PUSAT

Komisi XI DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Alokasi PMN 2023 dan 2024

Sabtu, 30 September 2023 | 08:15 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SP2DK Harus Ikuti Data Pusat, Pengawasan-Pemeriksaan DJP Tak Sporadis

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:00 WIB DISRUPSI TEKNOLOGI

Impor Barang e-Commerce Makin Marak, Jokowi: Indonesia Kecolongan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:45 WIB ASET KRIPTO

Pemerintah Matangkan Rencana Pembentukan Komite Aset Kripto

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Kepatuhan Formal Wajib Pajak Sudah Capai 79,9 Persen

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Syarat-Syarat agar Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi