KOTA BENGKULU

Jadi Contoh, ASN Diminta Lunasi Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Dian Kurniati | Selasa, 28 September 2021 | 14:00 WIB
Jadi Contoh, ASN Diminta Lunasi Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Ilustrasi ASN.

BENGKULU, DDTCNews - Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) agar segera membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan pembayaran PBB-P2 akan jatuh tempo pada 30 September 2021. Dia pun meminta wajib pajak, terutama dari kalangan ASN, segera menyelesaikan kewajibannya.

"Kita saja tidak membayar pajak malah menyuruh orang lain membayar. Maka saya imbau segera bayar pajak," katanya dikutip Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

Arif mengatakan membayar PBB-P2 menjadi kewajiban semua masyarakat, termasuk ASN. Namun, lanjutnya, ASN juga perlu menjadi contoh yang baik dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Sri Putri Yani mengatakan institusinya akan melayangkan surat edaran kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bengkulu. Melalui surat tersebut, dia akan meminta kepala OPD mendorong ASN yang dipimpin segera membayar PBB-P2.

Surat tersebut akan ditandatangani wali kota agar segera ditindaklanjuti kepala OPD dengan mengoordinasikan ASN membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

"Harapan kami kepada ASN Kota Bengkulu untuk dapat segera melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu terkait dengan tanah maupun bangunan," ujarnya dilansir kabarrafflesia.com.

Selain ASN, Sri Putri meminta masyarakat juga segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Alasannya, PBB-P2 menjadi salah satu kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dibelanjakan untuk mendukung pembangunan Kota Bengkulu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 September 2021 | 16:22 WIB

asn ini harus menjadi contoh bagi maayarakat lainnya, apabila masih tidak membayarkan pajaknya maka harus ditindak lebih tegas

28 September 2021 | 17:47 WIB

Aparatur sipil negara memang sepatutnya memberikan contoh kepada masayarakat terutama dalam hal pembayaran pajak

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?