JEPANG

Insentif Pajak untuk Investor yang Tanam Modal di Startup Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:30 WIB
Insentif Pajak untuk Investor yang Tanam Modal di Startup Diperpanjang

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang berencana memperpanjang program keringanan pajak untuk perusahaan yang berinvestasi pada perusahaan rintisan (startup).

Program ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi penghasilan kena pajaknya sebesar 25% dari nilai investasi mereka di perusahaan startup. Keringanan diberikan untuk mendorong investasi di perusahaan rintisan atau startup pada tahun pajak 2022.

“Menjadi penting untuk mempromosikan inovasi teknologi (di banyak bidang) lebih dari sebelumnya melihat dunia pascapandemi,” ujar salah satu anggota komisi pajak di Partai Liberal Democratic, seperti dilansir thenewsmotion.com, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Untuk mengikuti program keringanan pajak terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratannya adalah bagi perusahaan besar harus menginvestasikan JPY100 juta atau lebih dan bagi bisnis kecil harus menginvestasikan JPY10 juta atau lebih.

Lalu, investasi diberikan kepada startup yang berusia kurang dari 10 tahun. Namun, Partai Liberal berharap aturan dilonggarkan dan membiarkan investasi dapat diberikan kepada startup yang berusia kurang dari 15 tahun dengan beberapa kondisi tertentu.

Pemerintah juga berencana untuk mengubah jumlah tahun minimum yang dibutuhkan perusahaan yang berinvestasi untuk memiliki saham di perusahaan rintisan. Jumlah tahun minimum yang semula lima tahun ingin diubah menjadi tiga tahun.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Target dari program investasi akan diarahkan untuk mendorong inovasi di bidang perawatan kesehatan, bioteknologi, luar angkasa, dan kecerdasan buatan. Perpanjangan itu akan dimasukkan dalam paket reformasi sistem pajak blok penguasa.

Rencananya, leputusan perpanjangan program akan diberikan pada awal Desember. Adapun program keringanan pajak inovasi yang merupakan paket reformasi tahun pajak 2020 ini awalnya akan berakhir pada 2021. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya