BRASIL

Insentif Pajak untuk Industri Kimia Bakal Segera Diakhiri

Redaksi DDTCNews
Rabu, 05 Januari 2022 | 14.00 WIB
Insentif Pajak untuk Industri Kimia Bakal Segera Diakhiri

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews – Rencana pemerintah Brasil menghilangkan insentif pajak untuk industri kimia pada tahun ini dianggap dapat mengancam kelangsungan perusahaan dan pekerja di industri tersebut.

Abiquim selaku Asosiasi Produsen Bahan Kimia Brasil menilai tindakan pemerintah mengakhiri insentif pajak atas industri kimia merupakan kesalahan serius. Dia berharap parlemen dapat segera membatalkan tindakan tersebut.

"Sangat penting bagi parlemen untuk segera menggulingkan tindakan tersebut setelah kembali dari reses," sebut Abiquim seperti dikutip dari argusmedia.com, Rabu (5/1/2022).

Abiquim menjelaskan insentif pajak yang berakhir tiba-tiba dapat memberikan sejumlah dampak bagi industri kimia. Pertama, menempatkan 85.000 pekerjaan dalam risiko. Kedua, mengakibatkan kerugian pada perusahaan sekitar BRL3,2 miliar.

Ketiga, mengurangi output ekonomi Brasil sekitar BRL 5,5 miliar. Tindakan itu akan secara langsung mempengaruhi sekitar 20 sektor kimia dan membuat beberapa pabrik industri di negara tersebut tidak layak untuk beroperasi.

Awalnya, pemerintah berencana menaikkan pajak atas bahan kimia secara bertahap pada 2021 hingga 2024 seiring dengan pulihnya kondisi ekonomi. Namun pada pengujung tahun lalu, pemerintah justru ingin segera mengakhiri insentif pajak bagi industri kimia.

Pada 31 Desember 2021, Bolsonaro melakukan veto untuk mengambil tindakan sementara, yaitu untuk segera mengakhiri insentif pajak industri atau dikenal dengan sebutan Regime of the Chemical Industry (REIQ).

Presiden menilai insentif perlu diakhiri untuk mengimbangi insentif terhadap industri lainnya. Misal, pembebasan pajak penghasilan untuk maskapai penerbangan atas sewa pesawat yang diatur dalam tindakan sementara terpisah.

Jika diterapkan sepenuhnya, Keputusan Bolsonaro untuk mengakhiri insentif tersebut diperkirakan akan meningkatkan pengeluaran untuk raksasa petrokimia Braskem sekitar BRL850 juta atau Rp2,15 triliun per tahun. (vallen/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.