KEMENTERIAN KEUANGAN

Ini Sederet Tugas Dirjen Perbendaharaan yang Baru dari Menkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 10:13 WIB
Ini Sederet Tugas Dirjen Perbendaharaan yang Baru dari Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pelantikan Dirjen Perbendaharaan yang baru. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan beberapa tugas kepada Andin Hadiyanto selaku Dirjen Perbendaharaan yang baru. Salah satunya merupakan tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat.

Tugas tersebut adalah meningkatkan kualitas belanja transfer ke daerah melalui sinergi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Ditjen Anggaran (DJA). Peran Ditjen Perbendaharaan (DJPb) menjadi strategis karena memiliki unit vertikal di daerah.

“Saya berharap sinergi antara DJPb, DJA, dan DJPK diharapkan dapat terus dibangun secara sistematis dan diformalkan,” katanya di Aula Ditjen Pajak, Senin (22/7/2019).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan unit vertikal DJPb yakni kantor wilayah, dapat dimanfaatkan untuk mengawal belanja ke daerah. Dengan demikian, setiap rupiah uang negara dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

Selain itu, tugas dan tanggungjawab juga telah menunggu untuk menjadi fokus dirjen yang baru, antara lain mengawal berjalannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018.

Selain itu, Dirjen Perbendaharaan harus bisa memastikan kualitas belanja di semua sektor, termasuk pendidikan, infrastruktur, penguatan SDM dan pengeluaran lain dapat berjalan optimal pada tahun fiskal 2019.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Sebagai Dirjen Perbendaharaan yang baru, Andin juga memiliki peran yang penting dalam mengawal revisi aturan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU). DJPb juga dituntut terus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kecepatan internet.

“Saya ingin DJPb terus melakukan inovasi-inovasi. Kita ingin DJPb mampu menciptakan lingkungan kerja modern berbasis teknologi,” paparnya.

Sri Mulyani juga menambahkan APBN harus terus dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen dan konsistensi pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik menjadi hal yang wajib dilakukan saat ini.

“Kita [Kementerian Keuangan] harus terus memastikan kualitas belanja di semua sektor termasuk pendidikan, infrastruktur, penguatan SDM, dan pengeluaran lain,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?