CAD RI

Ini Penyebab Defisit Transaksi Berjalan RI Makin Lebar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 November 2018 | 09:55 WIB
Ini Penyebab Defisit Transaksi Berjalan RI Makin Lebar

JAKARTA, DDTCNews – Impor migas kerap disebut sebagai penyumbang utama semakin lebarnya defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Namun, transaksi pendapatan primer justru menjadi faktor utama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Faisal Basri yang menyebutkan defisit transaksi pendapatan primer jauh lebih besar ketimbang defisit karena impor migas. Hal ini yang kemudian membuat CAD Indonesia semakin melebar.

"Penyebab CAD itu ada defisit di primary income yaitu untuk repatriasi profit perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Lebih lanjut, Faisal memaparkan defisit dari transaksi pendapatan primer mencapai US$20 miliar. Angka yang lebih besar dari impor migas nasional yang menyumbang defisit sebesar US$10,7 miliar.

Menurutnya, pemerintah belum menyentuh dimensi transkasi primary income untuk menjaga defisit transaksi berjalan dalam batas aman. Pendekatan insentif bisa diberikan untuk menjaga dana tersebut tetap berada di dalam negeri.

"Pemerintah bisa undang 5 perusahaan terbesar yang investasi di sini, lakukan persuasi untuk menahan dana di sini dengan dengan return (imbal hasil) yang jelas. Itu untuk solusi jangka pendek," tandasnya.

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Data Bank Indonesia menyebutkan defisit transaksi pendapatan primer pada semester I/2018 mencapai US$16,06 miliar atau setara Rp240,83 triliun dengan kurs Rp15 ribu/dolar Amerika Serikat (AS). Tercatat, transaksi pembayaran pendapatan primer mencapai US$19,64 miliar. Sementara itu, penerimaannya hanya US$3,58 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari defisit neraca transaksi pendapatan primer kuartal I sebesar US$ 7,9 miliar dan US$ 8,15 miliar pada kuartal II. Adapun penyumbang defisit transaksi berjalan lainnya adalah transaksi jasa-jasa yang mencapai US$3,34 miliar atau sekitar Rp50 triliun.

Salah satu penyebab defisit primary income ini adalah tingginya pembayaran dividen dari hasil investasi pemodal asing serta utang luar negeri Indonesia yang jatuh tempo, sehingga membuat defisit neraca transaksi pendapatan primer cukup besar.

Kemudian dari sisi defisit transaksi jasa-jasa dipicu oleh banyaknya jasa pengiriman barang yang menggunakan armada pelayaran asing.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT