REVAKUASI ASET NEGARA

Ini Cerita DJKN Merevaluasi Aset

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 08:08 WIB
Ini Cerita DJKN Merevaluasi Aset Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho (kiri).

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa waktu lalu pemerintah mengaku kesulitan menilai aset negara, sampai saat ini pun masih mengkajinya. Kini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meminta penambahan sejumlah anggaran.

Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho mengatakan pemerintah akan melakukan revaluasi aset milik negara di seluruh wilayah Indonesia namun membutuhkan tambahan anggaran lebih besar untuk digunakan pada setiap penerbitan utang di berbagai tempat.

“Kami perlu mengunjungi beberapa lokasi untuk mengecek dan merevaluasi aset negara, seperti di Indonesia bagian timur. Tapi, kami kekurangan anggaran untuk berkunjung,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Sri Mulyani Lantik 30 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Terbanyak dari DJP

Ia mengakui kendala yang dihadapi saat ini adalah biaya untuk kunjungan revaluasi aset negara di berbagai daerah. Menurutnya, biaya yang dibutuhkan DJKN tersebut merupakan hal yang utama untuk segera merevaluasi aset.

Menganggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan perlu mencari jalan keluar untuk bisa memberikan anggaran untuk DJKN. Mengingat, pemerintah butuh waktu setidaknya lima tahun untuk bisa merevaluasi seluruh aset yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Karena keterbatasan anggaran untuk merevaluasi, saya sudah menyarankan untuk menilai tanah dan bangunan terlebih dulu. Kami akan underlying sukuk terkait nilai tanah dan bangunan,” tuturnya.

Baca Juga:
Soal Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Ujian Peradaban Bangsa

Sebagai informasi, pemerintah memiliki total aset yang cukup besar yaitu sekitar Rp1.800 triliun. Aset tersebut bisa digunakan sebagai underlying aset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Aset ini bisa dimanfaatka untuk penerbitan SBSN pada masa mendatang. Maka, ada baiknya kita bergerak untuk menilai tanah dan bangunan terlebih dulu sambil menunggu aliran dana dari pemerintah,” tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 17 Februari 2024 | 00:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 30 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Terbanyak dari DJP

Senin, 05 Februari 2024 | 11:36 WIB KEUANGAN NEGARA

Soal Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Ujian Peradaban Bangsa

Jumat, 26 Januari 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Penyelenggaraan Lelang Sumbang Rp4,58 Triliun pada Penerimaan Negara

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Beri Keringanan Bayar Piutang kepada 2.821 Debitur

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luhut Ungkap RI Bisa Dapat Pendapatan Jumbo dari Perdagangan Karbon

Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman