REVAKUASI ASET NEGARA

Ini Cerita DJKN Merevaluasi Aset

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 November 2016 | 08.08 WIB
Ini Cerita DJKN Merevaluasi Aset
Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho (kiri).

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa waktu lalu pemerintah mengaku kesulitan menilai aset negara, sampai saat ini pun masih mengkajinya. Kini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meminta penambahan sejumlah anggaran.

Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho mengatakan pemerintah akan melakukan revaluasi aset milik negara di seluruh wilayah Indonesia namun membutuhkan tambahan anggaran lebih besar untuk digunakan pada setiap penerbitan utang di berbagai tempat.

“Kami perlu mengunjungi beberapa lokasi untuk mengecek dan merevaluasi aset negara, seperti di Indonesia bagian timur. Tapi, kami kekurangan anggaran untuk berkunjung,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Ia mengakui kendala yang dihadapi saat ini adalah biaya untuk kunjungan revaluasi aset negara di berbagai daerah. Menurutnya, biaya yang dibutuhkan DJKN tersebut merupakan hal yang utama untuk segera merevaluasi aset.

Menganggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan perlu mencari jalan keluar untuk bisa memberikan anggaran untuk DJKN. Mengingat, pemerintah butuh waktu setidaknya lima tahun untuk bisa merevaluasi seluruh aset yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Karena keterbatasan anggaran untuk merevaluasi, saya sudah menyarankan untuk menilai tanah dan bangunan terlebih dulu. Kami akan underlying sukuk terkait nilai tanah dan bangunan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah memiliki total aset yang cukup besar yaitu sekitar Rp1.800 triliun. Aset tersebut bisa digunakan sebagai underlying aset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Aset ini bisa dimanfaatka untuk penerbitan SBSN pada masa mendatang. Maka, ada baiknya kita bergerak untuk menilai tanah dan bangunan terlebih dulu sambil menunggu aliran dana dari pemerintah,” tutupnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.