Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis (26/8/2021). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menjalankan reformasi pajak untuk mengatasi gap dari sisi kebijakan dan administrasi yang selama ini memengaruhi rendahnya kinerja tax ratio.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kondisi yang terjadi pada banyak negara, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pendapatan per kapita selalu diikuti dengan kenaikan tax ratio. Kondisi inilah yang tidak terjadi di Indonesia.
“Inilah bagian dari reform yang harus kita kerjakan. Dari sisi kebijakan dan administrasi, dua-duanya ini masih ada gap,” ujarnya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis (26/8/2021).
Dari sisi kebijakan, pemerintah akan melihat keadilan pemajakan antarsektor dan antarkelompok pendapatan. Dalam kebijakan saat ini, pemerintah melihat masih ada yang perlu diperbaiki. Usulan kebijakan sudah masuk dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Dari sisi administrasi, pemerintah akan melihat seluruh aspek, terutama yang dialami wajib pajak. Salah satunya terkait dengan administrasi pemenuhan kewajiban perpajakan, seperti pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Pada negara maju pun komplainnya masalah yang sama [kesulitan dari sisi administrasi]. Namun, ini tetap menjadi bagian yang harus ditingkatkan. Bagaimana agar wajib pajak semakin mudah membayar pajak,” jelas Febrio.
Saat ini, sambungnya, Ditjen Pajak (DJP) tengah memperbarui sistem inti administrasi perpajakan (coretax). Langkah ini diharapkan menjadi basis yang kuat terkait dengan pengumpulan data dan informasi. Dengan demikian, akan ada peningkatan kemudahan dari sisi administrasi pajak.
Dalam kesempatan itu, Febrio juga mengungkapkan mengenai reformasi fiskal secara menyeluruh di tengah ketidakpastian karena adanya pandemi Covid-19. Selain dari sisi penerimaan, reformasi yang juga penting adalah dari sisi belanja.
Apalagi, selama masa pandemi Covid-19, belanja pemerintah sudah memainkan peran dalam menjalankan kebijakan countercyclical. Kondisi ini membuat kontraksi yang terjadi pada perekonomian Indonesia tidak terlalu dalam.
“Pada 2021, [perekonomian] kita bisa tumbuh relatif jauh lebih baik dibandingkan dengan 2020. Harapannya ini yang akan terus berlanjut,” imbuh Febrio. (kaw)