KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 21 September 2023 | 17:05 WIB
Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terjaga pada kisaran 3±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

"Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Perry, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Tak Semua UMKM Punya Aset Agunan, Jokowi Ingin Permudah Akses Kredit

Berkaca pada inflasi Agustus 2023 yang hanya sebesar 3,27%, BI meyakini inflasi pada tahun ini dan tahun depan akan tetap terjaga sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, dan imported inflation yang masih rendah.

Adapun nilai tukar rupiah secara point-to-point melemah sebesar 0,98%. Walau demikian, nilai tukar secara year-to-date sesungguhnya masih menguat sebesar 1,22%.

Ke depan, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah akan terus dilanjutkan lewat intervensi di pasar valas, penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri sesuai dengan PP 36/2023, dan melanjutkan penerbitan sekuritas rupiah BI (SRBI).

Baca Juga:
Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

"BI terus melakukan inovasi kebijakan moneter termasuk untuk memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah tetap stabil. Kebijakan suku bunga diperkuat dengan penerbitan SRBI yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portfolio inflows, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," ujar Perry.

Menurut Perry, BI telah menggelar lelang SRBI sebanyak 2 kali dan keduanya tercatat mengalami oversubscribe sebesar 3 hingga 4 kali lipat.

"Pada lelang perdana tanggal 15 September 2023, terdapat penawaran sebesar Rp29,9 triliun atau 4,2 kali dari target lelang Rp7 triliun. Selanjutnya pada lelang kedua pada tanggal 20 September 2023 dengan target Rp5 triliun terdapat penawaran yang masuk 3,12 kali lipat atau sebesar Rp15,6 triliun," ujar Perry. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Desember 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Semua UMKM Punya Aset Agunan, Jokowi Ingin Permudah Akses Kredit

Rabu, 06 Desember 2023 | 10:00 WIB PINJAMAN LUAR NEGERI

Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

Sabtu, 02 Desember 2023 | 16:09 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Tarik Koin Rp1.000 Sawit dan Rp500 Melati dari Peredaran

Senin, 27 November 2023 | 15:30 WIB UTANG PEMERINTAH

Pembiayaan Utang Hanya Terealisasi 29 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 Desember 2023 | 16:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pindah Domisili, Alamat Wajib Pajak di KTP dan NPWP Beda? Ubah Data

Jumat, 08 Desember 2023 | 16:37 WIB PMK 120/2023

Jual Rumah dengan PPN DTP, PKP Perlu Perhatikan Kode Faktur

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif DTP untuk PPN Terutang November-Desember 2024, DJP Bilang Ini

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 08 Desember 2023 | 14:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Catat Ada 96 KPP yang Terlambat Terbitkan LHP2DK

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Setor Denda Telat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Unggah Bukti Bayar

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Kinerja Forensik Digital Ditjen Pajak pada 2022, Ada Kenaikan

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli