INGGRIS

Imbas Brexit, Pajak Mobil dan Motor Klasik Melonjak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 November 2020 | 18:30 WIB
Imbas Brexit, Pajak Mobil dan Motor Klasik Melonjak

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Kolektor mobil dan motor klasik Inggris akan merasakan dampak langsung dari keluarnya Inggris sebagai anggota Uni Eropa dengan tambahan pajak untuk setiap impor barang dari kawasan Eropa.

Direktur Kebijakan PPN dari Kreston Reeves, Colin Laidlaw mengatakan penggemar otomotif lawas asal Inggris akan menghadapi tagihan pajak 30% saat melakukan impor kendaraan dari Eropa mulai 1 Januari 2021. Biaya tersebut terdiri dari 20% PPN dan 10% tarif bea masuk.

"Biaya untuk membeli dan mengimpor mobil atau sepeda motor klasik dari benua Eropa akan menjadi lebih mahal," katanya, dikutip Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Jenis Kendaraan Listrik yang Kena Bea Masuk 0% di Negara Ini Diperluas

Laidlaw menuturkan kolektor mobil klasik asal Inggris hanya memiliki waktu kurang lebih 4 minggu pada sisa masa transisi Brexit yang berakhir 31 Desember 2020. Periode tersebut dapat dimanfaatkan untuk menikmati lalu lintas barang bebas pajak dari Eropa untuk terakhir kalinya.

Dia meyakini kenaikan impor barang akibat kebijakan Brexit tidak hanya berlaku untuk komoditas dari Uni Eropa. "Hal ini [Brexit] akan mencerminkan tambahan biaya untuk membeli dan mengimpor kendaraan klasik dari seluruh dunia," tuturnya.

Komunitas barang antik Inggris, Trade Classic ikut menyampaikan pendapat terkait dengan dampak Brexit kepada penggiat hobi barang lawas di Negeri Ratu Elizabeth. Menurut Trade Classic, Brexit akan memengaruhi rantai pasokan barang klasik dalam periode waktu yang lama.

"Waktu tunggu nantinya akan lebih lama bagi pembeli karena adanya tambahan dokumen yang harus diselesaikan saat mengimpor atau membeli barang," imbuhnya seperti dilansir express.co.uk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA