PENGHINDARAN PAJAK

Hotman Paris: Banyak Penyelewangan Pajak oleh WNA di Bali

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2018 | 15:01 WIB
Hotman Paris: Banyak Penyelewangan Pajak oleh WNA di Bali

JAKARTA, DDTCNews – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan praktik penghindaran pajak yang ramai dilakukan Warga Negara Asing (WNA). Pulau Bali menjadi lokasi favorit untuk dikuasai pasar propertinya terutama segmen hotel dan villa.

Pengacara kepailitan itu menjelaskan cara WNA memiliki tanah dan bangunan menggunakan modus nominee. Melalui cara ini warga asing dapat menguasai properti menggunakan nama warga lokal sebagai pelengkap administrasi.

"Di Bali itu sudah terlalu parah penyeludupan pajak d mana terlalu banyak bule membeli tanah tapi bukan dengan cara jual beli tapi dengan cara nominee. Negara sangat rugi pajak," katanya, Kamis (22/2).

Baca Juga:
Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Dia menjelaskan praktek nominee adalah di mana secara de fakto properti dimiliki oleh warga asing. Namun secara de jure atau legal formal menggunakan warga lokal sebagai pemilik sertifikat.

"Jadi cuma nitip nama di sertifikat lalu dibuatlah perjanjian sewa tipu-tipu hingga 30-50 tahun dan sertifikat tanah dipegang oleh si bule itu," bebernya.

Menurutnya negara rugi karena hilangnya potensi penerimaan pajak karena aset tersebut bebas diperjualbelikan di luar negeri dalam bentuk saham.

"Mereka buat holding company di Hong Kong dan melakukan transaksi puluhan kali karena aset dikonversi menjadi bentuk saham. Berapa negara rugi bisa sampai triliunan karena sekali transaksi itu ada pajak akta jual beli sebesar 7,5% yang tidak dibayar," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:00 WIB PMK 7/2024

Manfaatkan Fasilitas PPN DTP Rumah, Developer Harus Daftar Dulu

BERITA PILIHAN