PENGAMPUNAN PAJAK

HIPMI Tax Center Bantu Sosialisasi Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 06:26 WIB
HIPMI Tax Center Bantu Sosialisasi Tax Amnesty Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani (kiri) dan Managing Partner DDTC Darussalam (tengah) dalam sebuah diskusi pajak di Jakarta. (Foto: HIPMI)

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center akan mempersiapkan cabang-cabang HIPMI untuk melakukan sosialisasi secara edukatif kepada masyarakat mengenai kebijakan pengampunan pajak.

Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani mengatakan sosialisasi program pengampunan pajak akan dilakukan menyebar hingga ke daerah-daerah Indonesia secara serempak dan mengajak masyarakat untuk mengikuti program ini.

“Jumat 5 Agustus 2015, kami kumpulkan seluruh cabang HIPMI untuk membahas sosialisasi tax amnesty, Sabtu esoknya kami Rakornas, minggu depan kami sosialisasikan tax amnesty serempak ke seluruh daerah," ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (4/8).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Ajib menambahkan Jumat ini pengurus cabang HIPMI dikumpulkan di Jakarta untuk mendapat pembekalan melalui seminar tax amnesty. Hasil dari seminar tersebut selanjutnya akan disosialisasikan ke seluruh daerah.

Menurut dia, sosialisasi itu penting karena masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum mengerti tujuan serta keuntungan yang akan didapatkan jika mengikuti program tersebut. Hal ini menjadi faktor utama tujuan sosialisasi yang akan diadakan oleh HIPMI.

Tidak terbatas menggencarkan sosialisasi saja, sambung Ajib, para pengurus HIPMI juga akan mengajak masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Ajib mengatakan informasi yang harus disampaikan kepada seluruh masyarakat harus sama dan simetris. Karena itu, penjelasan terperinci mengenai program pengampunan pajak akan menjadi hal yang penting untuk masyarakat ketahui lebih jelas.

“Bagaimana tax amnesty mau sukses jika masyarakat tidak tahu apa itu tax amnesty, maka dari itu HIPMI akan bantu sosialisasi ke 34 provinsi,” tuturnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara