EFEK VIRUS CORONA

Hipmi Minta Program Kartu Prakerja Ditunda, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:21 WIB
Hipmi Minta Program Kartu Prakerja Ditunda, Ada Apa?

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming. (tangkapan layar saat webinar)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha mengapresiasi paket stimulus yang diberikan pemerintah dalam merespons adanya pandemi Covid-19. Namun, ada kebijakan yang perlu ditinjau ulang.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming mengatakan secara khusus Hipmi melakukan pengawasan pemberian stimulus atau insentif pemerintah kepada seluruh pelaku usaha, terutama di daerah..

"Kami bantu pelaku usaha di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:
Airlangga Janji BLT Senilai Rp 600.000 Bisa Cair Sebelum Idulfitri

Mardani menuturkan sebagian besar anggota Hipmi merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus yang disediakan pemerintah baik fiskal maupun nonfiskal.

Dia menuturkan selama masa pemantauan dia mengapresiasi paket stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun demikian, sejumlah saran disampaikan sebagai bahan pemerintah melakukan koreksi kebijakan.

Salah satu yang disoroti adalah implementasi kebijakan kartu prakerja. Menurutnya, program tersebut kurang tepat untuk diterapkan saat ini. Pasalnya, banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di PHK bukan karena buruknya kinerja perusahaan tapi terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Rawan Dipolitisasi, Bansos Beras akan Dihentikan Sementara

Dia menyebutkan pemerintah idealnya fokus kepada UMKM terutama kepada karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan. Bantuan langsung tunai dirasa lebih tepat digelontorkan saat ini kepada pegawai yang dirumahkan untuk dapat bertahan selama masa pandemi.

"Program prakerja sebaiknya ditunda agar bisa ada bantuan langsung kepada pegawai. Di sini peran pemerintah melakukan relaksasi kepada UMKM agar bisa tetap hidup," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Jumat, 08 Maret 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Janji BLT Senilai Rp 600.000 Bisa Cair Sebelum Idulfitri

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara