KABUPATEN BULELENG

Hari Cuti Bersama, Layanan Pajak dan Retribusi Daerah Tetap Buka

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 29 Oktober 2020 | 13.01 WIB
Hari Cuti Bersama, Layanan Pajak dan Retribusi Daerah Tetap Buka

Ilustrasi. 

BULELENG, DDTCNews – Layanan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Buleleng, Bali tetap beroperasi pada hari cuti bersama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ataupun aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja pada bidang pelayanan pajak dan retribusi daerah hanya libur pada 29 Oktober 2020.

“Kami sudah tugaskan Tim Optimalisasi PAD untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, para ASN yang mengurusi pembayaran pajak dan retribusi daerah tetap bekerja pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020,” jelas Gede Suyasa, dikutip pada Rabu (28/10/2020).

Gede Suyasa menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, kebijakan ini ditempuh untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara maksimal dan prima.

Dia berharap langkah ini membuat masyarakat yang ingin membayar pajak tetap bisa terlayani dengan baik. Dengan demikian, PAD Kabupaten Buleleng, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, bisa optimal.

Gede Suyasa juga kembali mengimbau agar masyarakat atau wisatawan yang ada di Buleleng tetap mematuhi protokol Kesehatan. Masyarakat, sambungnya, harus tetap memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, serta menjaga jarak.

Imbauan tersebut disampaikan mengingat ada peluang terjadi pergerakan masyarakat saat libur panjang. Menurutnya, pergerakan tersebut terjadi akibat masyarakat yang ingin berlibur ke tempat wisata atau sekadar berkumpul dengan teman.

“Ini yang kami antisipasi di masing-masing gugus tugas dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan supaya tetap menjaga protokol kesehatan. 3M harus dilakukan dengan baik,” ungkapnya, seperti dilansir infopublik.id. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Cikal Restu Syiffawidiyana
baru saja
Antisipasi memang penting untuk dilakukan. Tapi akankah lebih baik jika pembayaran pajak secara digital. Wajib pajak dan pekerja pajak juga sama-sama memperoleh manfaat dan lebih diuntungkan. Semoga digitalisasi cepat merambah ke daerah-daerah di seluruh Indonesia