KEBIJAKAN FISKAL

Harga Minyak Turun, Pemerintah Waspadai Efeknya ke Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Maret 2020 | 09:12 WIB
Harga Minyak Turun, Pemerintah Waspadai Efeknya ke Penerimaan Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Harga minyak dunia anjlok pada kisaran US$30 per barel pada pekan ini. Otoritas fiskal mewaspadai efeknya terhadap penerimaan negara, khususnya dari setoran pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pergerakan harga minyak terus dipantau dalam beberapa pekan terakhir. Pasalnya, harga yang berlaku saat ini memiliki konsekuensi luas terhadap anggaran negara, terutama dalam pos penerimaan pajak migas.

“Memang ada perkembangan minggu lalu harga minyak dunia menurun dan kita lihat seberapa ini akan permanen situasinya,” katanya, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Harga minyak dunia yang menyentuh kisaran US$30 per barel pada pekan ini sangat jauh dari asumsi yang dipatok dalam APBN 2020 senilai US$63 per barel.

Pergerakan harga minyak, lanjut Suahasil, masih dinamis. Bila ekonomi China mulai pulih maka permintaan energi global, terutama minyak, juga terkerek naik. Terlepas dari berbagai prediksi dan kalkulasi tersebut, dia meyakini anggaran negara masih memiliki kapasitas untuk bergerak fleksibel.

Oleh karena itu, hitung-hitungan penurunan harga minyak tidak semata pada aspek penerimaan negara. Pos belanja dan pembiayaan juga ikut dihitung otoritas fiskal untuk bisa menjangkarkan stabilitas anggaran.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

"Kita akan lihat ke depannya dan APBN memiliki fleksibilitas dengan terus mendorong perekonomian dengan menyikapi kondisi penerimaan dan belanja," imbuhnya.

Realisasi hingga akhir Januari 2020, setoran PPh migas tercatat senilai p2,9 triliun atau 5,1% dari target Rp57,4 triliun. Realisasi setoran pada awal tahun tersebut mengalami pertumbuhan negatif 53,3% dari periode sama tahun lalu yang mencatatkan penerimaan senilai Rp6,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track