INGGRIS

Harga Meroket, Properti Diusulkan untuk Dikenai Pajak Capital Gains

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Desember 2021 | 12:00 WIB
Harga Meroket, Properti Diusulkan untuk Dikenai Pajak Capital Gains

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris didesak untuk menerapkan pajak capital gains atas aset properti lantaran harga properti dalam dua dekade terakhir meningkat tajam.

Laporan Resolution Foundation menyatakan akumulasi kenaikan harga properti di Inggris dalam 20 tahun terakhir mencapai £3 triliun atau sekitar Rp57 triliun. Menurutnya, pajak capital gains atas kenaikan harga rumah akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah.

"Ini bisa menjadi opsi mengingat pemerintah memilih untuk tidak mengenakan windfall tax atas kenaikan kekayaan sektor perumahan karena besarnya tantangan politik dan administrasi pajak," kata ekonom Resolution Foundation Adam Corlett dikutip pada Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Adam menerangkan pajak capital gains atas kenaikan harga properti tidak hanya akan menambah penerimaan dalam waktu singkat, tetapi juga menjadi cara untuk mengalihkan beban pajak dari kelompok menengah ke bawah.

Dia juga menilai pajak capital gains atas sektor properti juga sebagai bentuk distribusi kekayaan di masyarakat. Menurutnya, dalam dua dekade terakhir, kenaikan harga properti mencapai 86% dan sama sekali tidak dipajaki.

Melalui pungutan pajak capital gains, kapasitas fiskal pemerintah untuk menyediakan properti dengan harga terjangkau dapat bertambah. Basis pemajakan juga dapat bergeser dari berbasis pendapatan dan keuntungan menjadi pajak atas keuntungan modal.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

"Sampai saat ini tidak ada satupun partai politik yang bersedia untuk mengambil risiko dan membuat pemilik rumah menjadi marah," sebut Adam.

Dia memaparkan estimasi penerimaan pajak capital gains sektor properti dengan tarif maksimal 28% akan mendatangkan tambahan penerimaan sekitar £11 miliar per tahun. Jumlah tersebut jauh lebih besar ketimbang skema pajak tempat tinggal dan pajak warisan yang berlaku saat ini.

"Bahkan dengan usulan yang lebih sederhana akan meningkatkan jumlah secara signifikan," tuturnya seperti dilansir theguardian.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M