TINGKAT INFLASI

Harga Cabai dan Bawang Merah Naik, Oktober Inflasi 0,07 Persen

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 13:37 WIB
Harga Cabai dan Bawang Merah Naik, Oktober Inflasi 0,07 Persen

Ilustrasi. Pedagang cabai merapikan dagangannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen (IHK) pada Oktober 2020 akhirnya mengalami inflasi sebesar 0,07% setelah tercatat mengalami deflasi sejak Juli 2020.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan inflasi tahun kalender dari Januari hingga Oktober 2020 tercatat 0,95%, sedangkan inflasi tahunan sebesar 1,44%. Inflasi pada Oktober 2020 merupakan yang pertama setelah deflasi 3 bulan berturut-turut sejak Juli hingga September 2020.

"Sesudah mengalami deflasi berturut-turut, inflasi terjadi meskipun tipis, dipicu beberapa komoditas bergejolak. Sementara inflasi inti masih menunjukan penurunan dibandingkan dengan bulan lalu," katanya dalam konferensi video, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Suhariyanto menuturkan inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,29%. Disusul, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19% dan kelompok kesehatan sebesar 0,15%.

Lalu, kelompok pengeluaran yang deflasi antara lain kelompok transportasi sebesar 0,14%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04%; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03%.

Suhariyanto menjelaskan inflasi Oktober utamanya dipicu kenaikan harga cabai merah dan bawang merah. Andil cabai merah terhadap inflasi sebesar 0,09%, sedangkan bawang putih 0,02%. Kenaikan harga terjadi karena curah hujan yang tinggi, sehingga produksinya menurun.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Sementara itu, deflasi pada kelompok transportasi yang tinggi disebabkan penurunan harga tarif angkutan udara. Penurunan tarif angkutan udara juga menjadi efek kebijakan pemerintah dalam menaikkan jumlah penumpang, seperti dengan membebaskan pajak bandara.

"Karena pemerintah membantu pemulihan, jadi harga tiket jauh lebih murah dengan harapan jumlah penumpang meningkat," ujarnya.

Berdasarkan komponennya, inflasi pada Oktober 2020 terjadi karena komponen harga bergejolak yang mengalami inflasi 0,4% dengan andil 0,07%. Komponen harga diatur pemerintah tercatat deflasi 0,15% dengan andil 0,03%.

Dari 90 kota yang disurvei, 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,04%. Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Manokwari yaitu sebesar 1,81%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara