PERPAJAKAN

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

Syadesa Anida Herdona | Senin, 27 Desember 2021 | 13:15 WIB
Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana menerima piagam dari MURI. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana mencatatkan rekor pada Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Rekor itu didapatkan Haula atas titel sebagai guru besar perempuan pertama pada bidang ilmu perpajakan di Indonesia. Pencatatan rekor ini bersamaan dengan momentum sewindu kiprahnya sebagai guru besar terkait dengan perpajakan.

“Rekor Muri ini bukan untuk gaya-gayaan. Sepi sekali perempuan di dunia perpajakan. Padahal, perempuan dibutuhkan untuk melihat sisi lain dari sisi perpajakan. Dunia perpajakan membutuhkan perempuan-perempuan hebat. Ini mudah-mudahan menggugah semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Dalam acara Sewindu Pengabdian Guru Besar Perempuan Pertama Bidang Ilmu Kebijakan Pajak, Haula kembali ingatkan peran krusial perempuan dalam dunia perpajakan. Dalam kesempatan itu, Haula juga memaparkan orasi ilmiahnya.

Adapun orasi ilmiah yang disampaikan bertajuk Supply Side Tax Policy untuk Kesejahteraan Sosial: Memahami Detail & Dynamic Complexity dalam Perspektif Gender untuk Desain Kebijakan Perpajakan Berkeadilan.

“Membangun Indonesia bukan hanya urusan di depan. Membangun Indonesia juga harus di belakang. Tadi sudah saya sampaikan, (untuk hal tersebut) hanya perempuan yang peduli,” ucapnya dalam orasi ilmiah.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Ucapan selamat diberikan dari berbagai pihak untuk guru besar perempuan termuda dan satu-satunya di Tanah Air ini. Salah satu ucapan selamat disampaikan Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Menurutnya, menjadi guru besar perempuan pertama di bidang ilmu kebijakan pajak bukanlah hal yang mudah.

“Merupakan sebuah kebanggaan negeri ini memiliki sosok perempuan inspiratif seperti Prof Haula Rosdiana, sebagai seorang pengajar dan pendidik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda,” ucapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor