KOTA TANGERANG

Gerai Pajak Kendaraan Dibuka di Tangcity Mall

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Januari 2019 | 11:25 WIB
Gerai Pajak Kendaraan Dibuka di Tangcity Mall

TANGERANG, DDTCNews – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Cikokol telah membuka gerai pembayaran pajak di Tangcity Mall. Gerai ini dalam rangka mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala UPT Cikokol Syarifuddin menyebutkan gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) diresmikan pada Senin (14/1) di lantai 2 Mall Tangcity. Pemerintah telah mengukur kinerja perangkat dan sistem terlebih dulu sebelum diresmikan oleh Gubernur Banten.

“Pembukaan gerai di Mall Tangcity menjadi tambahan layanan yang bisa dinikmati wajib pajak. Seiring membayar PKB, wajib pajak sekaligus bisa mengajak keluarga ke mall karena kami tetap beroperasional pada Sabtu dan Minggu dari 10:00-17:00 WIB,” ujarnya di Cikokol, Minggu (13/1).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

Di samping itu, pemerintah menugaskan petugas dari Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda Metro Jaya, Jasa Raharja dan Bank Banten untuk menjalankan tugas di gerai Mall Tangcity usai diresmikan.

Selain Gerai Samsat Tangcity Mall, pemerintah setempat juga telah menyediakan gerai lainnya seperti di SuperMall Karawaci, Mall Benda dan Alam Sutera. Namun secara keseluruhan sudah ada 11 gerai pelayanan pajak di wilayah Cikokol.

Syafruddin menilai masyarakat kini semakin dimudahkan dengan banyaknya gerai yang tersebar di beberapa wilayah Cikokol. Wajib pajak, katanya seperti dilansir palapanews.com, bisa memanfaatkan layanan ini baik pada hari kerja maupun hari libur atau akhir pekan.

“Gerai Tangcity bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak yang berada di Tangerang Raya meliputi Kabupaten tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Sementara gerai di SuperMall Karawaci dan di Pemkot Tangerang bisa melayani pembayar PKB untuk seluruh warga Banten,” ungkapnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Dorong Pemilik Kendaraan Balik Nama, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak

Selasa, 30 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kalimantan Utara

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS