KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Gelaran Superbike Mandalika 'Hanya' Sumbang Pajak Hiburan Rp900 Juta

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:00 WIB
Gelaran Superbike Mandalika 'Hanya' Sumbang Pajak Hiburan Rp900 Juta

Pebalap Aruba.it-Ducati Alvaro Bautista (kiri) melakukan selebrasi keliling sirkuit mengibarkan bendera Spanyol saat menjadi Juara Dunia WSBK 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

LOMBOK TENGAH, DDTCNews - Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah mengaku hanya mendapatkan pajak hiburan senilai Rp900 juta dari gelaran World Superbike (WSBK) 2022 pada 11 November hingga 13 November 2022 di Sirkuit Mandalika.

Realisasi pajak hiburan tersebut jauh di bawah perkiraan pemda. Pasalnya, Bappenda Kabupaten Lombok Tengah memproyeksikan ajang WSBK 2022 bakal ditonton oleh 45.000 orang menghasilkan pajak hiburan senilai Rp4 miliar.

"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai lebih dari 50.000," ujar Kepala Bappenda Kabupaten Lombok Tengah Jalaludin, dikutip Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Tak hanya lebih rendah dari proyeksi Bappenda Kabupaten Lombok, realisasi pajak hiburan dari WSBK 2022 tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan WSBK 2021. Jalaludin menceritakan setoran pajak hiburan dari gelaran WSBK 2021 mencapai Rp2,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Bappenda Lombok Tengah dari pihak panitia yakni Mandalika Grand Prix Association (MGPA), jumlah tiket WSBK 2022 yang terjual hanya sebanyak 24.102 lembar.

"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," ujar Jalaludin seperti dilansir elshinta.com.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Jalaludin mengatakan target pajak hiburan Pemkab Lombok Tengah pada tahun ini mencapai Rp78 miliar. Namun, hingga saat ini realisasi pajak hiburan baru senilai Rp13 miliar.

Setoran pajak hiburan dari gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika tercatat mencapai Rp12 miliar. Dengan demikian, 2 agenda besar di Sirkuit Mandalika yakni MotoGP dan WSBK tak mampu menyokong target pajak hiburan yang ditetapkan Pemkab Lombok Tengah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak