DKI JAKARTA

Gelar Program Pemetaan PBB, Bapenda DKI Buka Lowongan Kerja

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:00 WIB
Gelar Program Pemetaan PBB, Bapenda DKI Buka Lowongan Kerja

Pengumuman lowongan kerja dari Bapenda DKI Jakarta.

JAKARTA, DDTCNews – Guna melaksanakan program pemetaan pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat.

Berdasarkan keterangan resminya, Bapenda membuka pendaftaran secara online yang bisa diakses bagi mereka yang berminat mulai dari 19 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021 pada pukul 15.00 WIB.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemetaan PBB-P2, Bapenda DKI Jakarta membuka kesempatan untuk Anda bergabung sebagai tenaga profesional di bidang pemetaan," tulis Bapenda, dikutip Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Terdapat lima posisi yang ditawarkan kepada peminat dalam rekrutmen pada tahun ini yakni Project Manager/Mapping Project Manager, Regional Manager/Mapping Regional Manager, Mapping Surveyor, Junior Mapping Surveyor, dan GIS Operator.

Tenaga profesional yang memiliki kans lebih tinggi untuk mengikuti untuk turut serta dalam program pemetaan PBB kali ini adalah mereka yang sudah direkrut dalam program pemetaan PBB yang diselenggarakan pada 2020.

Tenaga profesional yang berminat untuk berpartisipasi dalam program pemetaan ini bisa mendaftar untuk lebih dari satu lowongan sepanjang pendaftar memenuhi kualifikasi yang tersedia.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Perlu dicatat, lowongan yang dibuka Bapenda ini bukanlah lowongan untuk mengisi formasi PNS/CPNS. Mereka yang diterima menjadi tenaga profesional pemetaan PBB akan bekerja selama 5 bulan hingga 6 bulan pada tahun 2021.

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan untuk bergabung dengan grup telegram rekrutmen kami di https://t.me/RekrutmenPetugas," tulis Bapenda.

Setelah pendaftaran, seleksi lantas akan dilaksanakan dalam empat tahap mulai dari seleksi tahap administrasi, psikotes online, tes kompetensi khusus, sampai dengan wawancara kompetensi umum serta kompetensi khusus.

"Setiap tahapan dari seleksi adalah mutlak menjadi keputusan panitia dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Bapenda. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT