KARTU PRAKERJA

Fasilitasi Penganggur Gaptek, Pendaftaran Kartu Prakerja Kini Offline

Dian Kurniati
Sabtu, 27 Juni 2020 | 15.01 WIB
Fasilitasi Penganggur Gaptek, Pendaftaran Kartu Prakerja Kini Offline

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Pemerintah segera membuka pendaftaran program kartu prakerja secara manual atau offline agar para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi virus Corona tetap bisa mengaksesnya. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah segera membuka pendaftaran program kartu prakerja secara manual atau offline agar para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi virus Corona tetap bisa mengaksesnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pendaftaran kartu prakerja selama ini hanya bisa dilakukan secara online sehingga pesertanya terbatas hanya yang memahami teknologi.

Adapun peserta yang tidak memahami teknologi atau istilahnya gaptek bisa mendaftar sebagai peserta kartu prakerja secara offline dan akan dilayani oleh kementerian/lembaga.

"Pendaftarannya semula online tapi sekarang dipersiapkan yang offline karena tidak semua mempunyai smartphone," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (26/6/2020).

Airlangga mengatakan proses pendaftaran kartu prakerja nantinya akan bisa berjalan secara online dan offline. Dia berharap kebijakan itu bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pelatihan keterampilan, terutama korban PHK akibat pandemi. 

Saat ini program kartu prakerja baru terealisasi tiga gelombang. Adapun pembukaan pendaftaran peserta gelombang keempat yang direncanakan seusai Lebaran, molor karena harus menunggu hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Airlangga menambahkan Komite Cipta Kerja juga perlu melakukan beberapa penyesuaian sebelum membuka kembali pendaftaran kartu prakerja, terutama untuk korban PHK yang gaptek.

Dalam pelaksanaannya nanti, Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja akan mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan BPKP.

Sejauh ini, masyarakat yang mendaftar program kartu prakerja mencapai 10,4 juta orang, sedangkan data yang terverifikasi kementerian/lembaga sebagai korban PHK sebanyak 1,8 juta orang. Selain itu, masih ada data yang sedang diverifikasi sebanyak 1,2 juta orang.

"Ini semua harus ditata secara baik. Salah satunya dengan memperbaiki regulasi sebelumnya karena membutuhkan beberapa penyesuaian," kata Airlangga.

Masalah lain yang juga dihadapi PMO adalah backlog pada data peserta kartu prakerja. Ia mencontohkannya dengan PMO yang menemui banyak perbedaan antara wajah peserta dan data yang dilampirkan.

Hal tersebut bukan disebabkan oleh kecurangan, melainkan wajah atau penampilan peserta yang berubah sehingga harus dilakukan proses face recognition. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.