PERINGKAT KEMUDAHAN USAHA

EoDB Indonesia Meningkat, Ini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Oktober 2016 | 10:29 WIB
EoDB Indonesia Meningkat, Ini Harapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Dalam laporan skala Ease of Doing Business (EoDB), tahun ini Indonesia mengalami peningkatan dengan menduduki posisi 91, yang semula berada di peringkat 106.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan peringkat tersebut berkat berlakunya deregulasi yang telah dilakukan pemerintah. Menurutnya peningkatan peringkat EoDB mencerminkan dunia usaha Indonesia yang cukup baik.

"Peningkatan itu (EoDB) sangat bagus, ini karena pemerintah memudahkan sejumlah perizinan usaha," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Peningkatan tersebut secara langsung akan menarik lebih banyak investor untuk mengembangkan dananya di Indonesia. Deregulasi guna mempermudah perizinan investasi juga menjadi sebab peningkatan peringkat EoDB Indonesia.

Ia berharap peningkatan tersebut mampu mendorong investor lebih memilih Indonesia untuk berinvestasi. Bahkan, sektor swasta juga akan memberikan dampak yang positif untuk berkontribusi dalam pertumbuhan nasional yang sangat diprioritaskan pemerintah saat ini.

Meskipun pertumbuhan ekonomi perlu dilandasi kebijakan moneter dan fiskal yang tepat dalam pelaksanaannya. Karena kebijakan tersebut merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dan harus mengatur secara tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga:
APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Sri mengakui keseimbangan antara fiskal dengan non fiskal akan tumbuh diiringi keikutsertaan swasta dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia. Lanjutnya, kebijakan ekonomi juga akan berperan untuk memacu kenyamanan pelaku usaha.

"Peningkatan peringkat diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan menumbuhkan perekonomian nasional lebih tajam ke depannya. Hal ini perlu diimbangi dengan kebijakan ekonomi yang tepat," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Sri Mulyani Dorong Kesepakatan Pengenaan Bea Masuk atas Barang Digital

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju