KINERJA PERDAGANGAN

Ekspor Hilirisasi CPO Naik Tajam, Produk Turunan Sawit Jadi Primadona

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2022 | 10:30 WIB
Ekspor Hilirisasi CPO Naik Tajam, Produk Turunan Sawit Jadi Primadona

Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo - Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
 

BOGOR, DDTCNews - Nilai ekspor produk hasil hilirisasi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terus menunjukkan peningkatan. Pemerintah mencatat struktur volume ekspor CPO didominasi oleh produk olahannya selama 2 tahun terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kontribusi produk turunan CPO mencapai 75% dari seluruh ekspor minyak sawit Indonesia. Sepanjang 2021, volume ekspor olahan CPO juga menunjukkan kenaikan 13% (year on year/yoy). Sementara produk oleokimia naik 0,7% dan produk biodiesel mengalami kenaikan 0,4%. Volume ekspor produk hulu CPO sendiri justru mengalami penurunan 13,1% (yoy).

"Kemendag terus mendorong hilirisasi produk primer menjadi ekspor berorientasi produk olahan atau turunan," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Palm Movement di Bogor, dikutip Senin (25/7/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Indonesia sendiri masih bertengger sebagai pemasok CPO dan turunannya terbesar di dunia. Pada 2021, total produksi minyak sawit global mencapai 75,5 juta ton. Indonesia menguasai pangsa pasar 60% atas produk CPO dan turunannya.

Sepanjang 2021, produksi CPO Indonesia mencapai 46,9 juta ton dan Malaysia 18,7 juta ton. Kedua negara menyumbang 87% suplai produksi minyak sawit global sekaligus masih kukuh di posisi puncak sebagai produsen dan eksportir sawit terbesar dunia.

Kendati begitu nilai dan volume produksi terus meningkat, Indonesia masih menemui sejumlah tantangan pasar. Indonesia, imbuh wamendag, berupaya menerapkan teknik dan prosedur industri yang berkelanjutan. Namun, pasar global kerap kali menuding produsen sawit Indonesia dengan kampanye negatif yang menyebutkan industri sawit nasional merusak lingkungan.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

"Kemendah terus meyakinkan pasar bahwa hal itu tidak benar. Pemerintah mendorong pelaku industri untuk patuh pada prinsip berkelanjutan yang ramah lingkungan," kata Jerry.

Selain itu, pemerintah berupaya memformulasikan harga referensi CPO untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pemerintah, ujar wamendag, berkepentingan untuk melakukan stabilisasi harga CPO sebagai bahan baku produk kelapa sawit. Fluktuasi harga yang terlampau tinggi dinilai menekan daya beli masyarakat.

Guna menggenjot kinerja ekspor, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan PMK 115/2022 yang membebaskan pungutan ekspor CPO dan produk turunannya. Melalui beleid itu, pemerintah berupaya mempercepat ekspor CPO beserta produk turunannya yang selama ini tertahan untuk melindungi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara