AFRIKA SELATAN

Ekonomi Masih Tertekan, Afsel Pangkas Tarif PPh Badan & Naikkan PTKP

Muhamad Wildan | Kamis, 03 Maret 2022 | 13:00 WIB
Ekonomi Masih Tertekan, Afsel Pangkas Tarif PPh Badan & Naikkan PTKP

Ilustrasi.

PRETORIA, DDTCNews - Afrika Selatan akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan meningkatkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi wajib pajak orang pribadi.

Menteri Keuangan Afrika Selatan Enoch Godongwana mengatakan saat ini rumah tangga dan dunia usaha masih dihadapkan oleh tekanan akibat pandemi yang masih berlanjut dan kenaikan harga bahan bakar.

"Sekarang bukan waktunya meningkatkan pajak dan mengambil kebijakan yang mengancam pemulihan," ujar Godongwana dalam pidato penyampaian anggaran 2022 di hadapan parlemen, dikutip Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Tarif PPh badan akan diturunkan dari 28% menjadi 27%. Penurunan tarif diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perusahaan untuk bertumbuh, meningkatkan investasi, dan menyerap tenaga kerja.

Bagi wajib pajak orang pribadi, bracket PPh orang pribadi mengalami penyesuaian sebesar 4,5% sehingga PTKP bagi wajib pajak berumur di bawah 65 tahun pun meningkat dari ZAR 87.300 menjadi ZAR91.250 atau dari Rp81,48 juta menjadi Rp85,24 juta.

Fasilitas biaya pengobatan sebagai kredit pajak untuk 2 anggota keluarga pertama juga ditingkatkan dari ZAR332 menjadi ZAR347.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Tak hanya itu, Afrika Selatan juga berencana untuk menangguhkan pemungutan pajak atas bahan bakar gas dan diesel hingga tahun depan.

Godongwana mengatakan tidak dipungutnya pajak atas bahan bakar gas dan diesel akan memakan biaya sebesar ZAR3,5 miliar. Meski demikian, kebijakan ini akan meringankan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski menurunkan beragam tarif pajak cukai atas produk alkohol akan dinaikkan hingga 4,5%, sedangkan cukai atas produk tembakau akan dinaikkan hingga 6,5%. Tak hanya itu, cukai akan dikenakan atas vape. Semua kebijakan cukai terbaru ini direncanakan berlaku pada Januari 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M