CHINA

Efek Corona, China Beri Keringanan Pajak Lebih dari Rp900 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:27 WIB
Efek Corona, China Beri Keringanan Pajak Lebih dari Rp900 Triliun

Ilustrasi,

BEIJING, DDTCNews – Nilai potongan pajak yang diberikan pemerintah China dalam merespons pandemi virus Corona mencapai 402,7 miliar yuan atau sekitar Rp929,3 triliun. Keringanan pajak ini diberikan selama dua bulan pertama tahun ini.

Kepala Auditor Administrasi Perpajakan China Wang Daoshu mengatakan pemerintah China telah memberikan berbagai potongan pajak untuk kegiatan usaha yang membantu penanganan virus Corona. Selain itu, keringanan pajak juga diberikan untuk kelompok usaha yang merugi.

"Jumlah pengurangan pajak diperkirakan akan semakin meningkat karena sejumlah kebijakan baru untuk meringankan beban pengusaha kecil dan menengah mulai Maret," kata Wang, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Wang mengatakan nilai kebijakan pajak dan biaya preferensial untuk mendukung pencegahan dan pengendalian virus Corona mencapai 158,9 miliar yuan atau sekitar Rp366,6 triliun. Adapun sisanya, 243,8 miliar yuan atau Rp562,7 triliun merupakan pajak dan biaya yang dikurangi sebagai akibat dari penerapan kebijakan pemotongan pajak yang diluncurkan tahun lalu.

Dalam penanganan wabah virus Corona yang mulai terjadi akhir Desember 2019, China memberikan keringanan pajak dan pinjaman berbunga rendah untuk perusahaan yang bersedia memproduksi berbagai barang yang dibutuhkan dalam memerangi wabah virus Corona.

Pemerintah China juga memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk beberapa layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti truk pengangkut bahan kebutuhan dasar, transportasi umum, dan kurir pos.

Selain itu, pemerintah China juga menyalurkan dana lebih dari 5 miliar yuan untuk penanganan virus Corona melalui pemerintah provinsi. Pendaftaran setiap pengembangan obat dan vaksin virus Corona juga dibebaskan dari biaya.

Kini, jumlah kasus virus Corona di China terus menurun dan aktivitas perekonomian mulai kembali pulih. Wang mengatakan otoritas pajak China juga sedang memikirkan cara membantu para eksportir yang terdampak wabah.

Wang menjelaskan opsi yang dikaji untuk membantu para eksportir itu misalnya dengan pengurangan pajak untuk menstabilkan situasi. Pemerintah China terus memantau situasi perdagangan internasional sehubungan dengan penyebaran virus Corona di dunia.

"Kami mempelajari memungkinkan lebih banyak perusahaan asing di berbagai sektor untuk mendapat manfaat dari kebijakan preferensial termasuk pengurangan pajak," kata Wang dilansir dari China.org.cn.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan