KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung UMKM, Sri Mulyani Minta Semua Jajaran Kemenkeu Optimalkan APBN

Dian Kurniati | Selasa, 01 Februari 2022 | 09:00 WIB
Dukung UMKM, Sri Mulyani Minta Semua Jajaran Kemenkeu Optimalkan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoptimalkan APBN dalam mendukung pengembangan UMKM.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu sebagai bendahara negara harus mampu memikirkan strategi mengoptimalkan sumber daya keuangan sehingga dapat berdampak luas kepada UMKM. Dia menilai APBN dapat menjadi instrumen untuk mendorong pengembangan UMKM.

"Itu yang kita harapkan untuk kemudian melihat apakah yang sudah dilakukan dalam menggunakan kewenangan serta resource APBN itu hasilnya betul-betul memuaskan atau tidak," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (01/02/2022).

Baca Juga:
Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu bertanggung jawab untuk mengelola APBN agar memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian, terutama UMKM. Menurutnya, semua unit di Kemenkeu juga perlu memperbaiki cara kerjanya, terutama dalam memberdayakan UMKM.

Dia mendorong semua unit di Kemenkeu bersinergi dengan kementerian/lembaga, BUMN, serta swasta sehingga upaya pemberdayaan tersebut menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia.

"Benchmarking dan mau belajar menyebabkan kita sebagai institusi akan terus menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca Juga:
Penyidikan Dihentikan, Barang Kena Cukai Bisa Ditetapkan Milik Negara

Pada tahun lalu, pemerintah telah memberikan stimulus untuk mendorong pemulihan UMKM dan korporasi melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp116,2 triliun pada tahun lalu. Memasuki 2022, sejumlah stimulus untuk UMKM juga akan berlanjut.

Setidaknya terdapat 3 jenis stimulus yang akan diberikan kepada UMKM pada tahun ini, antara lain insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP), subsidi bunga UMKM, dan penjaminan kredit UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Tren Kenaikan Inflasi, Mendagri Minta Seluruh Pemda Waspada

Senin, 04 Desember 2023 | 13:00 WIB AKUNTANSI KEUANGAN

PSAK 66 dan PSAK 74 Berlaku di 2025, KAPj IAI Siapkan Panduannya

BERITA PILIHAN
Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini

Senin, 04 Desember 2023 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Tren Kenaikan Inflasi, Mendagri Minta Seluruh Pemda Waspada