KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung UMKM, Sri Mulyani Minta Semua Jajaran Kemenkeu Optimalkan APBN

Dian Kurniati | Selasa, 01 Februari 2022 | 09:00 WIB
Dukung UMKM, Sri Mulyani Minta Semua Jajaran Kemenkeu Optimalkan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoptimalkan APBN dalam mendukung pengembangan UMKM.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu sebagai bendahara negara harus mampu memikirkan strategi mengoptimalkan sumber daya keuangan sehingga dapat berdampak luas kepada UMKM. Dia menilai APBN dapat menjadi instrumen untuk mendorong pengembangan UMKM.

"Itu yang kita harapkan untuk kemudian melihat apakah yang sudah dilakukan dalam menggunakan kewenangan serta resource APBN itu hasilnya betul-betul memuaskan atau tidak," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (01/02/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu bertanggung jawab untuk mengelola APBN agar memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian, terutama UMKM. Menurutnya, semua unit di Kemenkeu juga perlu memperbaiki cara kerjanya, terutama dalam memberdayakan UMKM.

Dia mendorong semua unit di Kemenkeu bersinergi dengan kementerian/lembaga, BUMN, serta swasta sehingga upaya pemberdayaan tersebut menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia.

"Benchmarking dan mau belajar menyebabkan kita sebagai institusi akan terus menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Pada tahun lalu, pemerintah telah memberikan stimulus untuk mendorong pemulihan UMKM dan korporasi melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp116,2 triliun pada tahun lalu. Memasuki 2022, sejumlah stimulus untuk UMKM juga akan berlanjut.

Setidaknya terdapat 3 jenis stimulus yang akan diberikan kepada UMKM pada tahun ini, antara lain insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP), subsidi bunga UMKM, dan penjaminan kredit UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara