PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Dukung Kinerja Audit, Anggaran BPK Perlu Independen

Redaksi DDTCNews
Selasa, 17 November 2020 | 16.38 WIB
Dukung Kinerja Audit, Anggaran BPK Perlu Independen

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan masih terdapat satu ganjalan untuk menunjang independensi dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara, yaitu belum sepenuhnya merdeka dalam pemenuhan anggaran kerja.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan independensi anggaran menjadi isu penting yang sering muncul saat BPK direview otoritas auditor negara lain. Adapun rekomendasi terkait dengan independensi anggaran tersebut rutin muncul setiap lima tahun.

"BPK dianggap belum independen dalam hal anggaran karena masih bergantung terhadap eksekutif ketimbang legislatif. Padahal, independensi anggaran ini sangat penting dalam menunjang independensi BPK dalam menjalankan fungsi pemeriksaan," katanya, Selasa (17/11/2020).

Tahun lalu, lanjut Agung, BPK direview oleh SAI Polandia, SAI Norwegia dan SAI Estonia. Hasil rekomendasi ketiga lembaga tersebut menyebutkan BPK perlu membuka jalur komunikasi dengan pemerintah untuk mengimplementasikan independensi anggaran BPK.

Berbekal rekomendasi tersebut, BPK menyisipkan agenda independensi anggaran dalam rencana strategis BPK 2020-2024. Agung menyebutkan independensi anggaran akan memberikan sejumlah keuntungan, antara lain menciptakan tata kelola organisasi yang lebih baik dengan adanya perbaikan berkelanjutan atas kinerja pemeriksaan dan kelembagaan.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono memaparkan UU No.15/2006 tentang BPK yang berlaku saat ini sebenarnya sudah memberikan ruang untuk pelaksanaan anggaran lembaga auditor negara yang independen.

“Namun dalam praktiknya, proses perencanaan dan penganggaran BPK sama sekali tidak berbeda dengan perencanaan dan penganggaran kementerian/lembaga lainnya. Padahal, BPK tidak secara rutin membahas dalam sidang kabinet, karena BPK bukan bagian dari pemerintahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, salah satu jalan keluar paling cepat yang bisa dilakukan atau quick win adalah dengan menyusun Peraturan BPK tentang Perencanaan dan Penganggaran BPK sebagai upaya memperkuat independensi dalam anggaran BPK. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.