PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Dukung Kinerja Audit, Anggaran BPK Perlu Independen

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 November 2020 | 16:38 WIB
Dukung Kinerja Audit, Anggaran BPK Perlu Independen

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan masih terdapat satu ganjalan untuk menunjang independensi dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara, yaitu belum sepenuhnya merdeka dalam pemenuhan anggaran kerja.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan independensi anggaran menjadi isu penting yang sering muncul saat BPK direview otoritas auditor negara lain. Adapun rekomendasi terkait dengan independensi anggaran tersebut rutin muncul setiap lima tahun.

"BPK dianggap belum independen dalam hal anggaran karena masih bergantung terhadap eksekutif ketimbang legislatif. Padahal, independensi anggaran ini sangat penting dalam menunjang independensi BPK dalam menjalankan fungsi pemeriksaan," katanya, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Tahun lalu, lanjut Agung, BPK direview oleh SAI Polandia, SAI Norwegia dan SAI Estonia. Hasil rekomendasi ketiga lembaga tersebut menyebutkan BPK perlu membuka jalur komunikasi dengan pemerintah untuk mengimplementasikan independensi anggaran BPK.

Berbekal rekomendasi tersebut, BPK menyisipkan agenda independensi anggaran dalam rencana strategis BPK 2020-2024. Agung menyebutkan independensi anggaran akan memberikan sejumlah keuntungan, antara lain menciptakan tata kelola organisasi yang lebih baik dengan adanya perbaikan berkelanjutan atas kinerja pemeriksaan dan kelembagaan.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono memaparkan UU No.15/2006 tentang BPK yang berlaku saat ini sebenarnya sudah memberikan ruang untuk pelaksanaan anggaran lembaga auditor negara yang independen.

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

“Namun dalam praktiknya, proses perencanaan dan penganggaran BPK sama sekali tidak berbeda dengan perencanaan dan penganggaran kementerian/lembaga lainnya. Padahal, BPK tidak secara rutin membahas dalam sidang kabinet, karena BPK bukan bagian dari pemerintahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, salah satu jalan keluar paling cepat yang bisa dilakukan atau quick win adalah dengan menyusun Peraturan BPK tentang Perencanaan dan Penganggaran BPK sebagai upaya memperkuat independensi dalam anggaran BPK. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?