BERITA PAJAK HARI INI

Duh, Kinerja Penerimaan Hingga Awal Desember Masih Lesu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Desember 2019 | 09:00 WIB
Duh, Kinerja Penerimaan Hingga Awal Desember Masih Lesu

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak di awal Desember masih belum kunjung membaik sehingga ada risiko pelebaran shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – dari proyeksi awal pemerintah. Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (11/12/2019).

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Harian Kontan, realisasi penerimaan pajak hingga 10 Desember 2019 baru mencapai 74% dari target Rp1.577,5 triliun. Dengan demikian, masih ada selisih sekitar Rp410,15 triliun yang harus dikejar jika ingin realisasi sesuai dengan target.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal memastikan memang ada risiko pelebaran shortfall dari proyeksi awal pemerintah Rp140 triliun. Sejauh ini, DJP masih menyatakan shortfall akan berada di kisaran Rp140 triliun sampai dengan Rp200 triliun.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

“Ada pelebaran [shortfall] dari proyeksi. Dibandingkan dengan tahun lalu pasti melebar,” katanya.

Seperti diketahui, pada tahun lalu, shortfall penerimaan pajak mencapai Rp108,1 triliun. Pada 2017, shortfall tercatat senilai Rp130 triliun. Dengan demikian, shortfall tahun ini berpotensi mencetak rekor tertinggi selama ini.

DDTC Fiscal Research dalam Working Paper bertajuk ‘Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi’ memproyeksi bahwa dalam kondisi normal penerimaan pajak bisa mencapai 86,3% (pesimis) hingga 88,6% (optimis) dari target.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Dengan demikian, shortfall penerimaan pajak bisa mencapai Rp179 triliun hingga Rp216 triliun, lebih besar dari outlook pemerintah Rp140 triliun. Namun, dalam skenario terburuk, DDTC Fiscal Research memproyeksi shortfall berisiko makin lebar hingga Rp259 triliun.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti masalah konsensus global pemajakan ekonomi digital. Dalam International Tax Conference di Mumbai, India – yang diikuti juga 11 delegasi DDTC terlihat adanya pesimisme terkait pencapaian kesepakatan pada tahun depan.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus
  • Efek Perekonomian

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan kondisi perekonomian saat ini yang tengah lesu karena efek dari global membuat kinerja penerimaan tidak sebaik tahun lalu. Kondisi perekonomian ini, salah satunya dipengaruhi efek perang dagang.

“Harapan kami, akhir tahun ada turning point sehingga memperbaiki penerimaan pajak,” katanya.

Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah mengatakan penerimaan PPh bisa memberi tambahan pada akhir tahun. Menurutnya, tren pertumbuhan penerimaan PPh pada akhir tahun mencapai 15%-17%. Efek ikutannya, setoran PPh bisa diikuti dari sisi PPN.

Baca Juga:
DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus
  • Fokus untuk Strategi Tahun Depan

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan dalam situasi perekonomian global maupun nasional yang tidak tidak normal, penerimaan pajak memang akan terpengaruh. Apalagi, pada semester I/2019 tidak ada extra effort yang signifikan karena pemerintah tidak ingin ada kegaduhan.

Menurutnya, tidak banyak hal yang bisa dilakukan pada sisa tahun ini selain mengoptimalkan penggunaan data hasil pertukaran informasi keuangan. Menurutnya, proyeksi dalam skenario terburuk DDTC Fiscal Research bisa terjadi, yaitu realisasi shortfall penerimaan mencapai Rp259 triliun.

“Lebih baik fokus mematangkan strategi penerimaan pajak pada tahun selanjutnya, yang tantangannya juga tidak mudah. Apalagi, pada 2021 dan setelahnya, ada penurunan tarif PPh badan,” kata Darussalam.

Baca Juga:
DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21
  • Pemungutan PPN

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan posisi pemerintah Indonesia sejuah ini masih menunggu pencapaian kesepakatan global terkait pemajakan ekonomi digital di bawah koordinasi OECD. Kendati demikian, sembari menunggu hal tersebut, pemerintah akan berusaha memaksimalkan pemungutan PPN.

“Ya jadi tunggu saja yang di sana [konsensus global]. Makanya, kami melalui omnibus law perpajakan ini akan melihat PPN-nya dulu,” ujarnya.

  • Layanan Online

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan semua pelayanan wajib pajak pada tahun depan bisa diakses melalui kanal resmi Ditjen Pajak. Salah satu contohnya adalah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan SPT masa yang dapat diakses lewat layanan online tanpa tatap muka dengan petugas pajak.

“Namun, validasi pemeriksaan untuk membuktikan status wajib pajak tetap di Kantor Ditjen Pajak,” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP